Panwaslu Inhu Tertibkan Atribut Kampanye

id panwaslu inhu, tertibkan atribut kampanye

Rengat, 31/5 (ANTARA) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Indragiri Hulu bersama Satpol PP dan Satlantas setempat, sejak Senin dinihari menertibkan sejumlah atribut kampanye karena telah memasuki masa tenang.

Ketua Panwaslu Indragiri Hulu Masud Duryat, di Rengat, Senin mengatakan pihaknya melakukan penertiban berbagai atribut seperti baliho, poster dan stiker yang masih terdapat di sejumlah jalan di daerah itu.

"Selama tiga hari masa tenang ini, Panwaslu berkonsentrasi menertibkan atribut kampanye. Untuk hari ini saja dimulai dari pukul 00.00 WIB hingga 14.00 WIB yang dilakukan di tiga daerah yakni Peranap, Airmolek dan Rengat. Besok kita akan melanjutkan ke daerah lain," ungkap dia.

Hasil penertiban itu kemudian disimpan di gudang panwaslu.

Ia mengatakan, sebelumnya pihaknya juga sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada sejumlah pasangan calon sejak tiga hari sebelum masa kampanye berakhir.

"Dan nampaknya sejumlah pasangan calon sudah mempunyai kesadaran tinggi untuk mencabutnya," jelas dia.

Meski demikian, ia tidak memungkiri masih ada beberapa ruas jalan terutama yang berada di pelosok daerah yang belum di cabut pemiliknya.

Selain itu juga, untuk penertiban mobil yang masih ditempeli stiker calon, pihaknya bekerjasama dengan Satlantas untuk menindaknya.

Menurut Masud tak ada sanksi tegas dalam hal ini, sanksi yang diberikan hanya dalam bentuk sanksi moral dalam bentuk teguran.

"Kita himbau setiap pasangan untuk mentaatinya, dikarenakan masa kampanye sudah diberikan. Dan saat ini merupakan masa tenang. Biarkan masyarakat diberikan waktu untuk menentukan hak pilihnya," imbuh dia,

Pilkada Indragiri Hulu diikuti empat pasangan calon, yakni Tengku Razmara/Herawati, Ametribra Pradja/Zulfahmi Adrian, Yopie Arianto/ Harman Harmaini dan Mujtahid Thalid/Marjohan Yusuf.