Panwaslu Inhu Lakukan Pembiaran Baleho Cagub

id panwaslu inhu, lakukan pembiaran, baleho cagub

Panwaslu Inhu Lakukan Pembiaran Baleho Cagub

Rengat, (Antarariau.com) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau masih melakukan pembiaran terhadap baleho maupun atribut kampanye calon calon gubernur Provinsi Riau padahal masa kampanye belum lagi dimulai.

"Kita memang belum melakukan penertiban ataupun menurunkan atribut kampanye tersebut, namun pendataan akan dilakukan untuk disampaikan ke Panwas provinsi sebelum ditindaklanjuti," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Indragiri Hulu Robi Afriyan di Rengat.

Panwas provinsi juga telah meminta agar panitia pengawas Pemilu kepala daerah melakukan pendataan dan mencegah agar tidak ada lagi pemasangan tambahan atribut.

Surat Panwas Provinsi Riau 12 Juli 2013 tentang instruksi pendataan semua alat peraga baik itu berupa baleho, spanduk, banner yang memakai foto calon Gubernur Riau itu akan jadi momentum dalam melakukan penertiban.

Sampai saat ini permintaan itu masih dalam proses sehingga dalam waktu dekat akan didapat hasilnya. Jika memungkinkan seperti di daerah lain akan dilakukan penurunan spanduk yang dianggap menyalahi aturan.

Baru- baru ini Panwalu Kabupaetn Indragiri Hulu telah melakukan kegiatan Pleno Data Pemilih Tetap (DPT), dengan demikian semua warga yang telah memenuhi persyaratan untuk memilih sudah bisa diumumkan.

Hanya saja sebut Robi, apakah aturan main dalam Pilgubri dengan Pileg sama terutama berkaitan dengan jumlah Panitia Pengawas lapangan, kalau masih mengikuti aturan yang lama setiap desa satu orang pengawas.

Sebagaimana tugaas Panwaslu Kabupaten Indragiri Hulu salah satunya sebagai pengawas, maka sampai saat ini pihaknya telah berupaya bekerja dengan baik namun juga belum ada laporan dari masyarakat terkait adanya pelanggaran aturan oleh Calon Gubernur Riau yang akan bersaing pada Pilgub September 2013.