Pekanbaru (Antarariau.com) - Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi mengatakan pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah Povinsi (RTRWP) Riau 2017-2037 menunggu finalisasi pembahasan krusial antara Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Tidak ada bocoran soal kendala belum selesainya RTRWP Riau tersebut, dan sebagai orang daerah tentunya kami tidak bisa mendikte pemerintah sehingga patut bersabar untuk menunggu finalisasinya," kata Ahmad Hijazi di Pekanbaru, Selasa.
Menurut dia, usulan tentang RTRWP Riau sudah disiapkan sejak 2008 dan saat itu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI berjanji sebulan akan menyelesaikan RTRWP Riau itu, akan tetapi hingga kini pihaknya masih menunggu.
Riau, katanya telah menyelesaikan raperdanya dan bahkan sudah memparipurnakannya menjadi Perda RTRWP Riau. Seharusnya akhir Oktober 2017 sudah selesai pada tingkat menteri.
"Bahkan upaya percepatan penyelesaian RTRWP Riau tersebut sudah dilakukan Gubernur bersama saya mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Jokowi saat itu," katanya.
"Kedua menteri itu, tentu tidak bisa didikte, dan dari sisi kewenangan ekalasi koordinasi tetap berada pada Mendagri sedangkan dari sisi tekhnis pelepasan hutan dan perlindungan ekosistem gambut berada pada kewenangan KLH dan Kehutanan RI," katanya.
Di sisi lain, katanya, ternyata persoalan Riau tidak sederhana karena pada zaman Orba lahan Riau dikapling-kapling secara legal dan ilegal dan yang berkompeten dalam hal ini untuk menyelesaikannya tentunya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Ia mengatakan dengan belum keluarnya penetapan tentang RTRWP Riau, sejumlah pembangunan proyek strategis di Riau belum berjalan maksimal.
"Namun demikian sejumlah program sudah dijalankan misalnya ganti rugi pembebasan lahan masyarakat terpakai untuk pembangunan sejumlah proyek strategi nasional tingkat Riau," katanya.
Ia mencontohkan realisasi proyek akhir Oktober 2017 di Riau seperti jalan tol (sebagian jalan sudah di aspal oleh PT Hutama Karya), pembangkit jaringan listrik berkapasitas 1500 KWH dan trase serta kereta api masih berproses.
Berikutnya pembangunan waduk di Kabupaten Rokan Hilir satu proyek strategis nasional sudah jalan, termasuk pembangunan tol akan tetapi persentase keseluruhannya masih mencapai 9-10 persen.
"Untuk proyek-proyek tersebut tentunya pada 2018 akan dimaksimalkan lagi," katanya.
Berita Lainnya
APHI: Pengesahan RTRWP Dibarengi Penegakan Hukum
14 August 2014 14:12 WIB
BKSDA catat masih ada 120 ekor gajah Sumatera yang hidup di TNBT Jambi
14 November 2024 16:48 WIB
Pulau Jawa masih dinilai masih jadi tujuan wisata domestik favorit menurut survei
12 November 2024 16:05 WIB
NASA: Kembalinya Misi SpaceX Crew-8 dari ISS masih terkendala kondisi cuaca
19 October 2024 11:27 WIB
Bawaslu RI sebut masih banyak temuan terkait netralitas ASN dan kepala desa
08 October 2024 17:01 WIB
219.073 mobil pengguna pertalite subsidi di Riau, belum punya QR Code masih dilayani
06 October 2024 19:18 WIB
Menteri PMK Muhadjir Effendy sebut masih ada anak di beberapa kabupaten kena polio
30 September 2024 10:50 WIB
Kementerian ESDM masih dalami terkait mekanisme pembatasan BBM subsidi
27 September 2024 15:53 WIB