Dumai, Riau (Antarariau.com) - Dinas Perdagangan Kota Dumai, Riau, menindak tegas dua pangkalan elpiji tiga kilogram dengan menghentikanpenyaluran kuota karena distribusi tidak tepat sasaran dan menjual di atas harga tertinggi Rp18 ribu.
Kepala Dinas Perdagangan Dumai Zulkarnain di Dumai, Senin, mengatakan, dua pangkalan resmi elpiji bersubsidi ini tidak lagi dikirim pasokan gas dari Pertamina, dan sanksi sebagai peringatan atau efek jera bagi pangkalan lain.
"Dua pangkalan ini tidak tepat sasaran mendistribusikan elpiji dan menjual di atas ketetapan sehingga pemerintah menjatuhkan sanksi tegas penghentian sementara penyaluran ke masyarakat," kata Zulkarnaen.
Keduanya adalah Pangkalan SPBU 14.288638 di Jalan Kelakap Tujuh Kelurahan Ratu Sima dan Pangkalan Parlindungan Nainggolan di Jalan Jeruk dengan agen pemasok PT Puly Rafy Jaya karena menjual harga di atas ketetapan dan distribusi tidak tepat sasaran.
Dijelaskan, sesuai ketentuan berlaku, elpiji bersubsidi 3 kilogram hanya diperuntukan bagi rumah tangga tidak mampu dan usaha mikro, serta diatur harga dijual ke masyarakat sesuai domisili.
Untuk memenuhi kebutuhan elpiji bagi warga setempat, Pertamina mengalihkan pengiriman kuota ke sejumlah pangkalan sekitar agar tetap tersedia dan tidak mengalami kekurangan di tengah masyarakat.
"Mereka baru bisa beroperasi lagi jika sudah memenuhi ketentuan yang berlaku dan mengajukan permohonan ulang, dan kami tetap berkoordinasi dengan Pertamina," sebutnya.
Dua pangkalan elpiji membandel ini diketahui saat digelar inspeksi mendadak oleh petugas gabungan, terdiri Pemerintah Dumai, DPRD, Polres, Pertamina dan Hiswana Migas pada pekan lalu menindaklanjuti keluhan warga kesulitan memperoleh gas tabung melon itu.
Sementara itu, Wali Kota Dumai Zulkifli As mengetahui pangkalan nakal ini langsung menginstruksikan dinas perdagangan untuk bertindak tegas dengah menghentikan pasokan gas karena membuat warga resah terjadi kelangkaan elpiji.
"Karena sudah jelas temuan di lapangan, terhadap pangkalan tidak taat aturan ini untuk dihentikan pasokangas agar keresahan masyarakat tidak berlanjut," kata Wali Kota kepada pers.
Sebelumnya, saat sidak tim gabungan sidak pada Senin (30/10), ditemukan pemakaian elpiji bersubsidi dalam jumlah banyak oleh pengusaha rumah makan dan warung kopi, dan diduga jadi penyebab stok berkurang di tengah masyarakat.
Berita Lainnya
Menkop UKM Teten Masduki sebut TikTok masih langgar aturan di Indonesia
07 March 2024 15:37 WIB
Ada dugaan pelanggaran saat pendakian Gunung Marapi
07 December 2023 10:43 WIB
Tertibkan APK oknum caleg langgar aturan di Pekanbaru
03 November 2023 7:30 WIB
Tim gabungan jaring 40 kendaraan di Inhu langgar aturan
02 August 2023 19:49 WIB
Dishub Inhu razia ratusan kendaraan langgar aturan
02 March 2023 14:11 WIB
Langgar aturan penyaluran pupuk bersubsidi, kios pupuk di Nganjuk diputus kontrak
31 January 2022 12:11 WIB
Ini komentar Mahfud MD soal pendirian Front Persatuan Islam
01 January 2021 16:31 WIB
3 maskapai langgar aturan kapasitas pesawat, didenda administratif hingga Rp300 juta
25 September 2020 11:14 WIB