Korupsi Rp3,9 Miliar, 3 ASN Dishub Dumai Ditahan Polda Riau

id korupsi rp39, miliar 3, asn dishub, dumai ditahan, polda riau

Korupsi Rp3,9 Miliar, 3 ASN Dishub Dumai Ditahan Polda Riau

Pekanbaru, (antarariau.com) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menahan tiga orang tersangka atas dugaan korupsi dana retribusi terminal barang di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai tahun 2015-2016.

"Tiga orang sudah ditahan dua hari yang lalu terkait Tindak Pidana Korupsi di Dishub Dumai," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Kamis.

Dia mengatakan dugaan korupsi itu berupa penggelapan pajak ditaksir senilai Rp3,983 miliar. Menurutnya kasus ini sudah P21 dan segera akan dilimpahkan ke kejaksaan.

Lebih rinci Direktur Reserse Krimsus Polda Riau, AKBP Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa ketiga tersangka tersebut merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dishub. Salah satunya adalah Kepala Unit Pelaksa Teknis (UPT) Dishub.

"Kita tetapkan tiga tersangka dan sudah kita tahan. Inisialnya IS, Kepala UPT Terminal Barang Dumai, HB selaku Bendahara tahun 2015-2016 dan HH Bendahara saat ini," ujar Dirreskrimsus.

Gidion juga menjelaskan kalau dugaan korupsi tersebut sesuai dengan Laporan Polisi nomor 552 pada tanggal 24 Oktober 2016 lalu. Artinya dalam hal ini penanganan kasus sudah hampir setahun.

Adapun modusnya yakni IS selaku Ketua meminjam uang kas yang masuk kepada Bendahara secara terus-menerus tanpa mengembalikannya. "Uang yang masuk ke Bendahara tapi tak pernah disetor. Dipinjam secara terus menerus oleh kepala UPT selama satu tahun," jelasnya.

Atas perbuatannya, ketiganya disangkakan pasal 2 ayat 1 junto pasal 3 juncto pasal 8 Undang-undang Tipikor nomor 31 tahun 1999 sebagaimana dirubah dan ditambah dengan Undang-undang 20 tahun 2001.

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, Sugeng Riyanta membenarkan kemajuan perkembangan kasus tersebut."Iya Hari ini juga ada giat tahap II tiga tersangka korupsi Perhubungan Dumai yang disidik Polda Riau," ucap Sugeng.***2***