Pekanbaru, (antarariau.com) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menahan tiga orang tersangka atas dugaan korupsi dana retribusi terminal barang di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai tahun 2015-2016.
"Tiga orang sudah ditahan dua hari yang lalu terkait Tindak Pidana Korupsi di Dishub Dumai," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Kamis.
Dia mengatakan dugaan korupsi itu berupa penggelapan pajak ditaksir senilai Rp3,983 miliar. Menurutnya kasus ini sudah P21 dan segera akan dilimpahkan ke kejaksaan.
Lebih rinci Direktur Reserse Krimsus Polda Riau, AKBP Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa ketiga tersangka tersebut merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dishub. Salah satunya adalah Kepala Unit Pelaksa Teknis (UPT) Dishub.
"Kita tetapkan tiga tersangka dan sudah kita tahan. Inisialnya IS, Kepala UPT Terminal Barang Dumai, HB selaku Bendahara tahun 2015-2016 dan HH Bendahara saat ini," ujar Dirreskrimsus.
Gidion juga menjelaskan kalau dugaan korupsi tersebut sesuai dengan Laporan Polisi nomor 552 pada tanggal 24 Oktober 2016 lalu. Artinya dalam hal ini penanganan kasus sudah hampir setahun.
Adapun modusnya yakni IS selaku Ketua meminjam uang kas yang masuk kepada Bendahara secara terus-menerus tanpa mengembalikannya. "Uang yang masuk ke Bendahara tapi tak pernah disetor. Dipinjam secara terus menerus oleh kepala UPT selama satu tahun," jelasnya.
Atas perbuatannya, ketiganya disangkakan pasal 2 ayat 1 junto pasal 3 juncto pasal 8 Undang-undang Tipikor nomor 31 tahun 1999 sebagaimana dirubah dan ditambah dengan Undang-undang 20 tahun 2001.
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, Sugeng Riyanta membenarkan kemajuan perkembangan kasus tersebut."Iya Hari ini juga ada giat tahap II tiga tersangka korupsi Perhubungan Dumai yang disidik Polda Riau," ucap Sugeng.***2***
Berita Lainnya
Menang prapid dugaan korupsi Bank BUMN senilai Rp46 miliar, Polda Riau kejar TPPU tersangka
16 November 2024 11:50 WIB
Ekonom proyeksikan surplus perdagangan RI Oktober capai 2,74 miliar dolar AS
15 November 2024 10:19 WIB
Juara AFF, timnas futsal Indonesia dapat bonus pembinaan senilai Rp7,8 miliar
12 November 2024 17:09 WIB
Rumah pemilik RSIA Zainab dilelang bank, limitnya Rp2,1 miliar
11 November 2024 18:39 WIB
Syahrul Aidi salurkan dana aspirasi Rp46,5 miliar perbaiki sekolah di Inhil
05 November 2024 18:59 WIB
Wamensos salurkan bantuan untuk korban erupsi Gunung Lewotobi Rp1,2 miliar
05 November 2024 15:33 WIB
BPOM Pekanbaru musnahkan produk organik ilegal senilai Rp2,9 miliar
04 November 2024 19:35 WIB
Disnaker Riau salurkan jaminan kesehatan ketenagakerjaan Rp2,351 miliar
30 October 2024 5:54 WIB