Polisi Usut Dugaan Penggelapan Kas Rp2 Miliar Oleh Oknum Dishub

id polisi usut, dugaan penggelapan, kas rp2, miliar oleh, oknum dishub

Polisi Usut Dugaan Penggelapan Kas Rp2 Miliar Oleh Oknum Dishub

Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau melalui Inspektorat setempat akan melibatkan aparat kepolisian dalam mengusut dugaan penggelapan dana kas sebesar Rp2 miliar yang dilakukan oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.

"Sampai sekarang kita masih kumpulkan data dan melacak keberadaan dia. Kalau memang belum ketemu kita gandeng polisi," kata Kepala Kantor Inspektorat Kota Pekanbaru Azmi di Pekanbaru, Rabu.

Inspektorat Pekanbaru mulai mendalami dugaan penggelapan uang kas yang melibatkan seorang oknum ASN Dishub Pekanbaru sejak pekan lalu. Namun, hingga kini oknum berinisial DH itu masih melarikan diri dan pihaknya belum menemukan keberadaan yang bersangkutan.

Azmi mengatakan dirinya telah melakukan beragam upaya termasuk menelusuri dari pihak keluarga. Namun, pencarian DH yang menjabat sebagai bendahara Dishub Pekanbaru itu belum membuahkan hasil.

"Sampai sekarang belum kita ketahui dimana keberadaannya, kita sudah berupaya mengkroscek ke pihak keluarganya, tapi yang bersangkutan tidak ada ditempat," ujarnya.

Selain membawa sejumlah uang kas, belakangan dari hasil pemeriksaan pihak inspektorat, ternyata DH juga membawa kabur sejumlah dokumen penting milik Dishub Pekanbaru. Dokumen itu disebut-sebut berkaitan dengan laporan keuangan.

Temuan ini terungkap setelah Inspektorat turut melakukan pemeriksaan sejumlah berkas di Dishub Pekanbaru pasca laporan dugaan penggelapan itu.

"Saat kami sedang meneliti dokumen pertanggungjawaban keuangan yang dilakukan oleh DH. Rupaya SPJ, itu dibawa juga oleh DH. Kita terpaksa mengambil dokumen yang ada di BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah)," ujarnya.

Dari BPKAD Pekanbaru, inspektorat kembali menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban yang dibuat buat oleh DH. Sehingga temuan ini semakin membuat pihaknya menimbulkan kecurigaan baru terhadap DH.

Untuk diketahui, Oknum ASN Dishub Pekanbaru diduga membawa kabur uang kas senilai Rp2 miliar. Belakangan selama sebulan terakhir yang bersangkutan absen dari tugas.

Kepala Dishub Pekanbaru, Arifin Harahap saat dikonfirmasi mengenai adanya PNS yang membawa kabur sejumlah uang kas tidak membantah. Ia menyebut jika pihaknya sudah melaporkan hal ini ke Inspektorat Kota Pekanbaru.

"Tunggu hasil dari Inspektorat. Yang bersangkutan tentu akan dipanggil dulu, kenapa tidak masuk bekerja," katanya.

Ketika kembali dikonfirmasi angka Rp2 miliar yang dibawa kabur, ia tidak berkenan untuk menyimpulkan. "Belum angkanya, masih di proses oleh Inpektorat. Tunggu hasil saja karena masih diaudit," tuturnya.