Pekanbaru (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau menyatakan segera melakukan penjaringan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk membantu penyelenggaraan pilkada serentak 2018.
"Ini sudah masuk tahapan Pemilihan Gubernur Riau, rencananya KPU melakukan rekrutmen anggota "Ad Hoc" petugas PPK-PPS di 12 Oktober 2017," kata Ketua KPU Riau Nurhamin di Pekanbaru, Kamis.
Diakuinya proses persiapan rekrumen ini lebih awal dilakukan KPU Riau untuk memaksimalkan anggota "ad hoc" yang akan terpilih dan keterwakilan wanita hingga ke pelosok.
Karenanya sebut dia perlu persiapan tata tertip proses penjaringan dan sosialisasi lebih dini kepada masyarakat agar sebanyak-banyaknya ikut mendaftar. Mulai dari penetapan syarat peserta, soal, target capaian, porsi , wawancara dan sebagainya yang secara untuk untuk menjaring kepesertaan yang berkualitas.
"KPU sudah bagi tiga kelompok tim untuk membahas proses tatip penjaringan angota PPK-PPS," tutur Nurhaimin.
Artinya KPU memiliki dua indikator untuk seorang anggota PPK-PPS yakni integritas dan profesionalitas.
"Sengaja dilakukan jauh hari agar lebih tersosialisasi dengan baik di masyarakat, " harapnya.
Selanjutnya sebut dia masukan dari tiga kelompok yang masing-masing membahas tugas akan dirumuskan jadi tatip.
"Stareginya bagaimana peminatnya lebih banyak, dengan integritas dan profesionalitas sehingga memberikan perspektif positif bahwa penjaringan PPK-PPS bukan asal-asalan," tegas dia.
Terkait jumlah PPK-PPS yang akan di jaring masih diperkirakan karena belum ada keputusan terutama khusus adanya pemekaran wilayah di Riau. Demikian juga dengan jumlah anggota per kecamatan dan desa.
Jika mengacu kepada aturan lama ada lima mewakili kecamatan dan desa, namun dengan ada perubahan undang- undang penyelenggara di Kecamatan dan desa jadi tiga.
"Walau belum diputuskan. PPK dan PPS tetap jalan prosesnya, " katanya.
Sekedar informasi untuk Riau pada 2018 ada Pilkada serentak guna memilih gubernur dan wakil serta bupati dan wakil Indragiri Hilir.