Pekanbaru (Antarariau.com) - Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT mempertanyakan keberadaan puluhan spanduk larangan operasi angkutan berbasis aplikasi, yang diduga kuat sebagai pemicu insiden bentrokan antara pengemudi taksi konvensional dan angkutan online di ibu kota Provinsi Riau tersebut.
"Saya pun tidak tahu (spanduk larangan operasional angkutan online). Apakah itu dinas atau orang per orang," kata Firdaus saat dikonfirmasi Antara di Pekanbaru, Senin.
Sementara itu, Firdaus tampak sedikit terkejut saat diinformasikan bahwa spanduk tersebut merupakan spanduk resmi yang dipasang oleh Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.
Spanduk bertuliskan "Angkutan Sewa Khusus Online - Grab Car, Uber, Go Car dll, dilarang beroperasi di wilayah Kota Pekanbaru" dipasang Jumat kemarin (18/8). Spanduk itu tampak menyebar di puluhan titik sudut Kota Pekanbaru.
Keberadaan spanduk tersebut kemudian diduga kuat sebagai pemicu kericuhan yang terjadi antara pengemudi taksi reguler dan online di Pekanbaru, Minggu malam tadi (20/8).
Kericuhan itu menyebabkan sembilan taksi reguler rusak, dan sejumlah pengemudi reguler maupun online mengalami luka-luka.
Firdaus sendiri menuturkan bahwa Dinas Perhubungan Pekanbaru tidak pernah berkonsultasi terkait pemasangan spanduk tersebut.
"Saya kira (Dinas Perhubungan Pekanbaru) tidak ada konsultasi dengan saya," ujarnya.
Firdaus juga menyatakan bahwa dirinya tidak melarang angkutan online beroperasi di Pekanbaru.
Dia mengatakan bahwa baik keberadaan angkutan reguler maupun online, sama-sama dibutuhkan dalam perkembangan Kota Pekanbaru.
"Dua-duanya kita butuh. Taksi resmi, ini adalah perusahaan anak bangsa yang telah berpartisipasi dalam membangun. Kemudian teknologi, kita hidup di era digital, untuk jadikan kita cerdas, smart, tentu bagaimana kita gunakan teknologi," kata Firdaus.
Pada Senin pagi tadi ratusan sopir taksi konvensional berunjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Pekanbaru untuk memprotes insiden pengrusakan dan penganiayaan, yang diduga dilakukan sopir Gojek pada Minggu malam.
Para demonstran membawa serta sejumlah kendaraan taksi mereka yang hancur akibat bentrokan dengan pengemudi Gojek.
"Kami telah bertahun-tahun ada di Pekanbaru. Bahkan sejak 1976 kami di sini. Sekarang kami hancur dengan keberadaan mereka (angkutan daring)," kata seorang sopir taksi konvensional, Yusra.
Kepolisian Resor Kota Pekanbaru tengah menyelidiki bentrokan beruntun antara pengemudi transportasi berbasis aplikasi dalam hal ini Gojek dan Go Car dengan para sopir taksi konvensional yang terjadi di Simpang Mall SKA itu.
"Pelaku dalam lidik baik dari sopir taksi konvensional maupun dari yang 'online'," kata Kepala Polresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto di Pekanbaru.
Dia menjelaskan bahwa kejadian itu diduga terkait keberadaan kendaraan berbasis aplikasi yang dianggap mengganggu aktivitasnya sebagai angkutan penumpang.
Mereka juga merasakan bahwa penumpang mulai beralih ke transportasi daring tersebut seperti Go Car, Gojek, Grab dan Uber selain juga dianggap belum diizinkan operasi oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
Berita Lainnya
Pj Wako Pekanbaru ajak pegawai manfaatkan layanan Tabungan Haji dan Kurban BRK Syariah
22 October 2024 10:38 WIB
Terkait temuan grup WA LGBT SD Pekanbaru, Wako Pekanbaru segera kumpulkan kepala sekolah
16 June 2023 15:43 WIB
457 personel amankan pelantikan Pj Wako Pekanbaru dan Bupati Kampar
23 May 2022 10:40 WIB
Wako Pekanbaru terbitkan SE aturan perayaan Idul Fitri dengan aman
01 May 2022 6:03 WIB
Wako Pekanbaru larang ASN mudik pakai mobil dinas
26 April 2022 6:37 WIB
Mengaku dapat izin, Wako Firdaus tetap berangkat ke Mesir
25 March 2022 19:05 WIB
Wako Pekanbaru beri tugas tujuh OPD antisipasi libur akhir tahun
18 December 2021 6:56 WIB
Wako Pekanbaru tegur pelaku usaha yang mulai buka masker
22 October 2021 8:11 WIB