kukuhkan 30 Anggota Paskibraka, Bupati Siak: Generasi Muda Penerus Bangsa

id kukuhkan 30 anggota paskibraka bupati siak generasi muda penerus bangsa

kukuhkan 30 Anggota Paskibraka, Bupati Siak: Generasi Muda Penerus Bangsa

Siak (Antarariau.com) - Bupati Siak Syamsuar mengukuhkan 30 orang anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang bertugas mengibarkan Sang Saka Merah Putih pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia di wilayah itu.

Pengukuhan berlangsung di Gedung Tengku Mahratu Kabupaten Siak pada Selasa malam (15/8) itu turut dihadiri Wakil Bupati Alfedri, Ketua DPRD Indra Gunawan, Kapolres Siak AKBP Restika Perdamaian Nainggolan SIK, Sekda Kabupaten Tengku Said Hamzah, dan jajaran-jajaran unsur Forkompinda.

Ke-30 pelajar yang tergabung dalam Paskibraka ini sebelumnya telah melakukan latihan secara intensif selama satu bulan lebih dari pihak Koramil, Polres, Dispora dan Purna Paskibra Indonesia Kabupaten Siak.

Paskibraka yang terdiri dari 15 orang putra dan 15 Putri terpilih itu juga telah melalui seleksi yang ketat dari pihak panitia.

Dalam arahannya Bupati Siak Syamsuar menyampaikan, anggota paskibraka Kabupaten Siak tidak hanya bertugas sebagai Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih saja, namun nantinya akan menjadi generasi penerus pemimpin bangsa. Untuk itu harus mampu menunjukkan keteladanan sebagai pelajar yang berprestasi, disiplin dan bermoral, serta memiliki jiwa nasionalisme.

"Penerus bangsa haruslah memiliki akhlak dan budi pekerti yang baik, cerdas pengetahuan, berkarakter, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki semangat mengabdi," ujarnya.

Syamsuar juga berpesan kepada anggota Paskibra, agar selalu menjaga kesehatan dan tetap fokus pada persiapan pengibaran bendera sehingga bisa berjalan dengan lancar dan sesuai harapan.

Anggota Paskibraka terdiri dari para pelajar SLTA sederajat se-Kabupaten Siak. Mereka disiapkan untuk mengibarkan sang saka merah putih pada upacara HUT RI ke-72 di lapangan Tugu depan Istana Siak.

Usai prosesi pengukuhan, dilanjutkan dengan pembacaan ikrar Paskibra, pernyataan pengukuhan, dan pemasangan kendit paskibra.