Disdik Dumai Pantau Pelaksanaan Rohis Di Sekolah

id disdik dumai, pantau pelaksanaan, rohis di sekolah

Disdik Dumai Pantau Pelaksanaan Rohis Di Sekolah

Dumai, Riau (Antarariau.com) - Dinas Pendidikan Kebudayaan Kota Dumai, Riau, memastikan kegiatan kerohanian Islam di sekolah diadakan diluar jam belajar untuk pembinaan rohani siswa aktif dipantau agar tetap tertib kondusif.

Kepala Disdikbud Dumai Syaari di Dumai, Senin, mengatakan, kegiatan rohis yang diizinkan hanya boleh diadakan di area lingkungan sekolah dan tenaga pengajar sebelumnya sudah dibekali.

"Kegiatan rohis terpantau aman dan jika ada temuan kita akan berkoordinasi dengan aparat berwajib, namun sejauh ini belum ada pelanggaran," kata Syaari.

Dikatakan, rohani islam lebih banyak digelar sekolah menengah pertama, dibimbing langsung guru mata pelajaran agama, dan tidak semua siswa ikut karena dilakukan diluar jam sekolah.

Kepada guru agama pemerintah juga sudah mengimbau agar menyampaikan materi soal tata cara pelaksanaan ibadah dan tidak mengisi pelajaran dengan ajaran menyimpang.

"Rohis khususnya di sekolah menengah pertama dan guru diminta tidak berikan materi ajaran salah atau menyimpang, karena kalau berbuat pasti akan ketahuan," sebutnya.

Setiap sekolah menggelar kegiatan rohani islam terlebih dahulu meminta izin ke pemerintah daerah melalui dinas pendidikan kebudayaan setempat dan harus menerapkan ketentuan berlaku.

Upaya pengawasan dan penanganan terkait rohis di institusi pendidikan ini dibawah koordinasi kantor kesatuan bangsa dan perlindungan masyarakat, polisi TNI dan aparat terkait lain.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin klarifikasi bahwa pengawasan rohis bukan dengan pengertian mencurigai, akan tetapi agar kepala sekolah bisa memberikan perhatian lebih.

"Bagaimana kepala sekolah bisa memberi perhatian lebih kepada rohis dan agar dilindungi dari pengaruh negatif, bukan mengawasi karena ada pengertian mencurigai," kata Lukman kepada wartawan Sabtu 9 Juli 2017.