Kecamatan Dumai Kota kekurangan fasilitas SMA negeri

id Disdik Riau,SMA SMK Dumai

Kecamatan Dumai Kota kekurangan fasilitas SMA negeri

Salah satu proses belajar mengajar di wilayah Riau. (ANTARA/HO-Pemprov Riau)

Dumai (ANTARA) - Warga Kota Dumai meminta pemerataan fasilitas pendidikan SMA dan SMK negeri sederajat di Kecamatan Dumai Kota kepada pemerintah agar setiap tahun ajaran baru tidak kesulitan mendaftar sekolah lewat jalur zonasi.

Kekurangan SMA SMK negeri sederajat di Kecamatan Dumai Kota ini pada akhirnya membuat anak sering gagal alias tidak lulus ketika mendaftar ke sekolah yang berada di kecamatan lain.

"Kita menilai ini tidak adil karena anak anak terpaksa mendaftar ke sekolah di kecamatan lain dengan jarak zonasi jauh dan banyak gagal masuk," kata Haris, seorang warga Kecamatan Dumai Kota, Kamis.

Terkait ini, aktivis pendidikan Riau Erwin Sitompul angkat bicara, dan mendorong Kepala Dinas Pendidikan Riau mencarikan solusi fasilitas pendidikan SMA SMK negeri bagi warga di Kecamatan Dumai Kota.

Menurutnya, kekosongan SMA SMK di Kecamatan Dumai Kota jelas sangat merugikan orangtua dan calon anak didik karena terpaksa harus mendaftar ke sekolah yang beda kecamatan karena tidak tersedia SMA SMK terdekat lewat jalur zonasi.

Dinas Pendidikan Riau harus ada kebijakan meringankan atau membangun fasilitas pendidikan baru di kecamatan tersebut agar anak tempatan mendapatkan hak sama belajar di sekolah yang dituju.

"Tolong lah dinas pendidikan riau diperhatikan keluhan warga Kecamatan Dumai Kota ini karena tidak tersedia SMA SMK dan menyulitkan orangtua untuk memasukkan anak lewat jalur zonasi," kata Erwin kepada wartawan, Kamis.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Kamsol dihubungi menyebut dalam sistem penerimaan peserta didik baru jalur zonasi terbuka untuk anak yang berada di kecamatan lain asalkan masih tersedia kuota.

Pemerintah Riau, lanjutnya, bisa saja membangun fasilitas SMA dan SMK negeri sederajat di Kecamatan Dumai Kota sesuai kebutuhan, namun sejauh ini terkendala lahan dan anggaran.

"Sistem zonasi ini bukan berarti dari satu kecamatan tidak bisa masuk atau mendaftar ke kecamatan lain, karena bisa saja kalau memang masih masuk kuota," kata Kamsol.

Diketahui, Kecamatan Dumai Kota dengan jumlah penduduk sekitar 30 ribuan jiwa ini merupakan kawasan perkotaan Dumai dengan 5 kelurahan, yaitu Rimba Sekampung, Dumai Kota, Laksamana, Bintan dan Sukajadi.