Pekanbaru (ANTARA) - Sejumlah anggota Komisi V DewanPerwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau melakukan kunjungan observasi ke Dinas Pendidikan(Disdik) Provinsi Kepulauan Riau di Kantor Cabang Disdik Kota Batam, Selasa (5/3) guna menjaring informasi agar bisa disampaikan ke instansi terkait di Bumi Lancang Kuning.
Kunjungan ini dipimpin Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau RobinP Hutagalungdidampingi Wakil Ketua Komisi V KarmilaSari dan SekretarisKomisi V Syamsuraizalserta anggota komisi V lainnya beserta staf dan tenaga ahli.
Rombongan Anggota Komisi V DPRD Riau saat itu diterima langsung oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kota Batam Kasdianto. Kunjungan dilaksanakan dengan bertemakan "Strategi dan inovasiserta pengawasan DPRD dalam memaksimalkan tugas pokok dan fungsi Kantor Cabang Dinas Pendidikan".
Dalam pertemuan itu, Kasdiantomenjelaskan Provinsi Kepulauan Riau memiliki fasilitas pendidikan terbesar yang berada di Kota Batam. Hampir 50 persen fasilitas pendidikan di provinsi ini berada di Kota Batam, dengan dominasi siswa terbesar berada pada bidang sekolah menengah kejuruan (SMK).
Dukungan industri yang besar di Pulau Batam. lanjutnya, menjadikan lembaga pendidikan setara SMK menjadi incaran para lulusan SMP sederajat untuk melanjutkan sekolah. Hal ini terbukti membludaknyapendaftar pada SMK negeri setiap tahunnya, bahkan SMK Negeri 5 Batam jumlah siswanya mencapai 4.648 orang.
Kandiantomenyebutkan animo yang tinggi masyarakat yang ingin bersekolah di Provinsi Kepri khususnya di Kota Batam disebabkan adanya jaminan kerja dari sejumlah perusahaan besar (DUDI) yang ada di Kota Batam.
Terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Kasdiantomenjelaskan, jenjang SMA/SMK dan SLBsetiap tahunnya adalah terkait permasalahan daya tampung pada sekolah negeri. Tingginya minat orangtua memasukkan anaknya ke sekolah negeri menimbulkan ketimpangan jumlah siswa sekolah negeri dan swasta.
Sementara Pemprov Kepulauan Riau melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur menerapkan pungutan SPPpada sekolah negeri. Untuk jenjang SMA sebesar Rp135 ribu per bulan bagi tiap siswa dan untuk SMK sebesar Rp275 ribu per bulan per siswa.
Sementara untuk tahun 2024, lanjut Kasdianto, dilakukan sesuai arahan BPK sehingga penetapan uang SPPakan ditinjau ulang sebab bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam hal kebijakan sekolah gratis. (ADV)