Pansus RTRW Riau Bantah Adanya Pengusulan Pemutihan Kawasan Hutan

id pansus rtrw, riau bantah, adanya pengusulan, pemutihan kawasan hutan

Pansus RTRW Riau Bantah Adanya Pengusulan Pemutihan Kawasan Hutan

Pekanbaru (Antarariau.com) - Ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Riau Asri Auzar, mengklaim tidak pernah mengusulkan pemutihan kawasan hutan secara resmi kepada pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

"Saya sebagai ketua pansus tidak pernah mengeluarkan permintaan pemutihan secara tertulis dan resmi, kok malah jadi heboh. Kalau hanya keluar didalam rapat, itu belum bisa dipertanggungjawabkan. Namun jika memang ada, itupun tidak salah karena hanya sebatas usulan," kata Asri Auzar di Pekanbaru, Selasa.

Sebelumnya, sempat beredar informasi pengusulan 497 ribu hektare yang masuk dalam pemutihan kawasan hutan. Ditegaskan Asri, jikapun usulan itu ada maka harus berdasar. Seperti wilayah yang diminta diputihkan adalah mencakup infrastruktur negara seperti jalan nasional yang masih kawasan hutan, kemudian ada fasilitas umum dan fasilitas sosial didalamnya.

"Yang tidak boleh itu, mengusulkan lokasi perusahaan untuk diputihkan. Tapi sepanjang pengusulan untuk kepentingan rakyat, itu adalah hak kami sebagai pansus dan juga sebagai anggota DPRD Riau. Mari kita teliti langsung dilapangan, apakah yang diusulkan diputihkan tersebut memang menyangkut kepentingan masyarakat atau perusahaan," ujarnya.

Politisi Demokrat tersebut mengaku akan tetap bekerja sesuai dengan prosedur yang ada dan tidak berpihak kepada perusahaan. Jika nantinya memang pihak pansus akan memberikan usulan pemutihan secara resmi, itu hanyalah sebatas usulan dan harus diselidiki bersama.

" Apakah benar usulan tersebut untuk masyarakat atau hanya untuk perusahaan semata. Itu yang harus diteliti sebenarnya dan bukan justru malah diributkan. Kami akan bekerja secara profesional," sebutnya.

Dalam proses pengesahan perda RTRW tersebut, pihak nya juga meminta pendampingan dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu koordinasi juga akan terus dilakukan dengan pihak Kementerian LHK.

"Kami masih bekerja terus hingga saat ini, mudah-mudahan segera dapat titik temu dan RTRW ini segera disahkan," harapnya.