Pansus RTRW Riau Validasi Akhir 410.000 Hektare Lahan "Holding Zone"

id pansus rtrw riau validasi akhir 410000 hektare lahan holding zone

Pansus RTRW Riau Validasi Akhir 410.000 Hektare Lahan "Holding Zone"

Pekanbaru (Antarariau.com) - Panitia Khusus Rencana Tata Ruang dan Wilayah DPRD Riau mengatakan sedang melakukan validasi akhir dengan sebanyak 410.000 hektare lahan yang di "holding Zone" masuk dalam draf rancangan peraturan daerah RTRW Riau.

"Holding zone" yang dilakukan Pansus RTRW Riau dengan memberi tanda kepada kawasan hutan yang diusulkan untuk dilepaskan, oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI meliputi kawasan pemukiman, fasilitas umum, agropolitan, minapolitan, proyek Nasional daerah dengan luas total 410 ribu hektare.

"Pertemuan dengan mereka (Kementerian terkait) pada Selasa (25/07) lalu, sudah menyepakati untuk menyegerakan ranperda RTRW jadi perda karena itu merupakan peraturan daerah berkaitan dengan aturan pembangunan di daerah," ujar Wakil Ketua Pansus RTRW DPRD Riau Suhardiman Amby di Pekanbaru, Kamis.

Luasan yang sudah disepakati, lanjut Suhardiman, kembali kepada SK KemenLHK nomor 903 tahun 2016 yakni sebanyak 1,6 juta hektare lahan dari sebelumnya 2,6 juta hektare yang diajukan Timdu. Dengan artian ada selisih 900 ribu yang diidentifikasi, 600 ribu hektare perkebunan dikeluarkan, sisanya 410 ribu di "holding zone".

Lebih lanjut, Suhardiman menjelaskan pihaknya masih akan rapat bersama dengan Kementerian Perekonomian, KemenLHK, kementerian PUPR, serta Pemprov Riau untuk melakukan verifikasi terakhir kawasan "holding zone" dalam waktu dekat.

"Untuk yang berkapasitas memutihkan kawasan hutan, mutlak kebijakan KemenLHK, kita hanya bisa memberikan"holding zone" (tanda), "ujar Pria yang akrab disapa Datuk itu.

Kemudian pertemuan turut dijadwalkan dengan Lembaga Adat Melayu Riau untuk menyampaikan validasi terakhir, serta membuka masukan jika masih ada lahan yang belum diakomodir.

Sementara, mekanisme pengesahan ranperda RTRW Riau menunggu jadwal Banmus DPRD Riau untuk kemudian diparipurnakan.

"Kita tinggal menunggu BANMUS untuk disahkan di Paripurna dan verifikasi di Kemendagri, mudahan Minggu depan sudah Paripurna, " terang nya.