Disahkan Menhut, Ketua DPRD: Pansus RTRW Riau Kembali Dibentuk

id disahkan menhut, ketua dprd, pansus rtrw, riau kembali dibentuk

Disahkan Menhut, Ketua DPRD: Pansus RTRW Riau Kembali Dibentuk

Pekanbaru, (Antarariau.com) - DPRD Riau menyatakan akan kembali membentuk panitia khusus (pansus) rancangan peraturan daerah (ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi setelah Menteri Kehutanan mensahkan peraturan yang telah sekian tahun diajukan itu.

"Katanya hari ini akan diantar RTRW yang telah disahkan Menteri Kehutanan. Itu kan harus segera diperdakan. Jadi bentuk pansus lagi," kata Ketua DPRD Riau, M. Johar Firdaus di Pekanbaru, Rabu.

Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan pada saat kunjungannya ke Posko Satuan Tugas Tanggap Darurat Bencana Kabut Asap Provinsi Riau di Pekanbaru, Selasa kemarin, mengatakan akan mengesahkan RTRW pada 9 Agustus yang bertepatan dengan hari jadi daerah itu.

"Paling lama itu 9 Agustus mendatang dan kalau bisa sebelumnya," ucapnya.

Sebelumnya Menhut Zulkifli Hasan berjanji RTRW Riau akan disahkan sebelum pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden 9 Juli 2014. Namun karena berbagai kendala, rencana tersebut kembali molor dan hingga saat ini RTRW Riau tidak kunjung disahkan.

Gubenur Riau, Annas Maamun sempat beberapa kali ke Jakarta untuk menuntaskan persoalan ini bersama para legislator dan pejabat terkait.

"Nanti tanggal 9 Agustus Riau akan berulang tahun, saya janji mudah-mudahan dalam 5 hari lagi RTRW saya kebut dan sudah bisa disahkan," kata Menhut.

Dengan akan disahkanya RTRW Provinsi Riau itu sekaligus untuk menuntaskan pekerjaan dirinya sebelum akan berakhirnya masa tugas sebagai Menteri Kehutanan yang diembannya sudah hampir lima tahun terakhir.

Menurut Menhut, ada beberapa faktor selain kehati-hatian dalam mengeluarkan kebijakan.

"Kemudian ada juga surat edaran dari Presiden terkait kawasan hutan," katanya.

Gubernur Annas Maamun menyatakan pihaknya sangat mengapresiasi rencana Menteri Kehutanan itu karena akan sangat membantu Riau dalam membangun.

"Ini merupakan harapan pemerintah daerah sekaligus harapan masyarakat banyak," katanya.

Menurut dia, masalah RTRW ini sudah berlangsung sejak lama. Usulan terakhir sudah disampaikan sejak 18 bulan yang lalu.