Siak (Antarariau.com) - Bupati Siak Syamsuar menilai partisipasi masyarakat wilayah setempat dalam membayarkan zakat masih rendah, jika dibandingkan dengan jumlah penduduk yang ada di daerah tersebut.
"Saya kecewa, program yang dilaksanakan Badan Amil Zakat Kabupaten ini kurang mendapat perhatian dari masyarakat, masih banyak masyarakat kaya yang belum sadar akan pentingnya zakat bagi umat," kata Syamsuar saat kegiatan Gerakan Masyarakat Siak Berzakat, Senin.
Dia menyebutkan, pada hari pertama dilaksanakannya kegiatan "Gemar Berzakat" di Kecamatan Koto Gasip hanya terkumpul senilai Rp35 juta. Menurutnya, jumlah ini tidak sebanding dengan penghasilan masyarakat yang mayoritas bermata pencaharian kebun kelapa sawit.
"Padahal seharusnya, daerah yang masyarakatnya berpenghasilan dari kebun sawit, seperti Kecamatan Koto Gasib, Lubuk Dalam, Kerinci Kanan dan Dayun ini memiliki potensi zakat cukup besar," pungkasnya pula.
Dasar hukum membayarkan zakat ini sudah lengkap, baik dasar hukum yang dibuat oleh pemerintah, Undang-undang yang mengatur tentang zakat, Peraturan Pemerintah, Permen, Perda Zakat Kabupaten Siak serta ayat-ayat Al-Quran.
"Islam sudah mengatur terhadap seseorang yang berkecukupan harta namun ia enggan menunaikan kewajibannya, dalam membayarkan zakat," ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Syamsuar meminta kepada Basnas Kabupaten, Baznas seluruh Kecamatan, UPZ Desa serta UPZ yang sudah terbentuk diseluruh mesjid untuk segera mendata berapa jumlah orang islam kaya yang ada di masing-masing kecamatan.
"Data wajib zakat (Muzakki) ini secepatnya diserahkan usai Idul Fitri. Mereka akan kita undang untuk diberikan pencerahan oleh ustadz tentang kewajiban orang yang kelebihan harta," katanya lagi.
Katanya lagi, seseorang harusnya bangga, bisa membantu kaum dhuafa dengan menyisihkan 2,5 persen dari harta yang dimiliki untuk disalurkan pada masyarakat kurang mampu.
"Zakat juga salah satu upaya dalam menanggulangi kemiskinan," paparnya.