Legislator Imbau Pemko Pekanbaru Gencarkan Pengawasan Takjil

id legislator imbau pemko pekanbaru gencarkan pengawasan takjil

Legislator Imbau Pemko Pekanbaru Gencarkan Pengawasan Takjil

Pekanbaru (Antarariau.com) - Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Komisi II Desi Susanti meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat gencar melakukan pengawasan barang dan makanan termasuk takjil yang beredar di pasaran selama Ramadhan 1438 Hijriah.

"Ini demi menjaga masyarakat dari dampak penggunaan zat berbahaya," kata Desi Susanti kepada Antara di Pekanbaru, Selasa.

Ia menjelaskan Ramadhan sering jadi ajang oknum pelaku usaha dan pedagang meraup untung besar dengan menjual dan membuat makanan yang tidak layak.

Ini menurutnya terbukti masih saja ada ditemukan produk makanan seperti mi kuning basah, delima, kerupuk yang mengandung zat berbahaya formalin, boraks dan pewarna rhodamin B dari hasil uji cepat yang dilakukan BBPOM Pekanbaru.

"Walau diklaim tiap tahun jumlah itemnya menurun, tetapi tetap ada," kata dia menegaskan.

Karena itu, dia mengingatkan dinas teknis BBPOM, Disperindag, Diskes harus terus gencar melakukan upaya memutus pemakaian zat terlarang ini di tengah pelaku dan pedagang.

Banyak cara bisa dilakukan, seperti melalui pembinaan dan pengetahuan bagi pelaku serta pedagang zat apa saja yang boleh dan dilarang digunakan sebagai bahan pencampur makanan.

Selain melakukan uji dan pemantauan di lapangan setelah makanan dipasarkan ke konsumen untuk melihat kejujuran pelaku.

"Yang tegas lagi penindakan jika sudah kedapatan dan tetap dilakukan berulang kali bisa sanksi hukum dan pencabutan izin," ujar Desi Susanti menambahkan.

Kepada masyarakat ia juga mengimbau agar selektif dan jeli dalam membeli aneka makanan yang diperdagangkan.

Sebelumnya diberitakan pekan kemaren Polsek Tampan dan BPOM berhasil mengungkap dugaan penggunakan zat pengawet mayat (formalin) ke dalam campuran mi basah yang dilakukan pemilik pabrik mi (SP) di Jalan Muhajirin Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Saat penggeledahan juga ditemukan dua jerigen berisi 60 liter zat formalin. Diduga pabrik mi kuning basah tersebut sudah beroperasi setahun lamanya.

Selang beberapa hari tepatnya Minggu (4/6) Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Pekanbaru berhasil menemukan zat berbahaya yakni rhodamin B pada kolak delima, es doger, bubur delima dan boraks serta formalin pada kerupuk, bakso, mie basah di Pasar pagi Arengka saat dilakukan uji cepat takjil Ramadan yang disaksikan oleh Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain, Danrem 031 Wirabima Brigjen TNI Abdul Karim, Kapolres Pekanbaru, Diskes Provinsi Riau, Dinas Perdagangan Riau.

Dari 33 sampel takjil yang diuji terdapat enam makanan mengandung bahan berbahaya formalin, boraks dan rhodamin B pada me kuning basah, kerupuk, bakso, delima, kata Kepala BBPOM Pekanbaru Mohammad Kashuri.