Merasa Penghasilan Turun, Puluhan Sopir Taksi Konvensioal "Sweeping" Transportasi Daring

id merasa penghasilan, turun puluhan, sopir taksi, konvensioal sweeping, transportasi daring

Merasa Penghasilan Turun, Puluhan Sopir Taksi Konvensioal "Sweeping" Transportasi Daring

Pekanbaru (Antarariau.com) - Puluhan sopir dari sejumlah perusahaan taksi di Kota Pekanbaru melakukan "sweeping" dengan menyisir keberadaan angkutan umum berbasis aplikasi, baik itu transportasi roda empat maupun roda dua yang kini mulai marak beroperasi di ibu kota Provinsi Riau tersebut, Rabu siang.

Dari pantauan Antara, aksi tersebut awalnya dilakukan oleh sejumlah sopir taksi yang dipusatkan di depan Gedung Bank Indonesia, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Namun, para sopir kemudian menghentikan paksa rekan sesama mereka yang mengendarai taksi untuk bergabung dalam aksi tersebut. Hingga akhirnya jumlah mereka semakin banyak dan mencapai puluhan orang.

Tidak berselang lama, personel polisi tiba dan langsung melakukan pengamanan. Selain itu, petugas Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru turut berada di lokasi untuk melakukan mediasi.

Selama aksi berlangsung, setidaknya enam unit mobil minibus yang kedapatan membawa penumpang dan diketahui sebagai angkutan umum daring mereka hentikan. Personel polisi dan Dishub yang berada di lokasi bertindak cepat dengan mengamankan kendaraan berikut sopirnya.

Secara umum, aksi tersebut berlangsung kondusif. Namun, sempat terjadi aksi kejar-kejaran saat sejumlah pengendara ojek online melintas di hadapan mereka. Aksi itu sendiri menyebabkan arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman macet.

Sudirman (46), salah seorang supir taksi yang mengikuti aksi tersebut mengatakan keberadaan angkutan berbasis aplikasi telah menyebabkan penghasilan mereka turun mencapai 50 persen.

"Biasanya dalam satu hari penghasilan minimnya Rp400.000, sekarang hanya Rp200.000," kata Sudirman yang mengaku telah 17 tahun menjadi sopir taksi tersebut.

Untuk itu, dia meminta kepada Pemerintah Kota Pekanbaru agar dapat mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan angkutan berbasis aplikasi. Atau, dia meminta kepada pemerintah agar bertindak adil seperti layaknya sopir taksi konvensional lainnya, yakni dengan mewajibkan seluruh izin dan dokumen.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Arifin Harahap mengaku tidak pernah memberikan izin kepada angkutan berbasis aplikasi di Kota Bertuah tersebut. Dia bahkan mempertanyakan bagaimana bisa angkutan itu memiliki kantor perwakilan di Pekanbaru.

"Saya tidak pernah rekomendasikan izin. Minta kuota juga tidak pernah kami berikan," jelas Arifin.

Dengan adanya aksi penolakan angkutan berbasis aplikasi di Kota Pekanbaru ini, dia mengatakan akan secepatnya melaporkan ke Direktorat Jenderal Perhubungan.

Simak juga video berikut: