Legislator Riau Desak Gubri Lantik KPID-KIP

id legislator riau, desak gubri, lantik kpid-kip

Legislator Riau Desak Gubri Lantik KPID-KIP

Pekanbaru (Antarariau.com) - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman diminta segera mengambil keputusan atas pelantikan anggota Komisi Penyiaran Informasi Daerah serta Komisi Informasi Provinsi Terpilih masa jabatan 2017-2020, mengingat telah terjadi kekosongan jabatan sejak dilakukan seleksi pada Januari 2017 lalu.

"Teman-teman (KPID-KIP) ini perlu kepastian hukum, jangan digantung-gantung. Saya minta pak Gubernur untuk tidak ragu-ragu mengambil sikap. Kan sudah ada petunjuk Menteri dalam Negeri (terkait SK dan pelantikan)," kata Sekretaris Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby di Pekanbaru, Senin.

Dirinya melihat, urungnya pelantikan Komisioner terpilih dua lembaga ini disebabkan acuan regulasi yakni UU 23 dan 32 yang meragukan pihak Pemprov Riau untuk mengeluarkan SK, sehingga dimintanya Biro Hukum Pemprov Riau untuk melakukan telaah hukum segera agar nasib anggota dua lembaga terpilih tersebut segera terakomodir.

"Biro hukum diminta jeli memberi masukan kepada Gubernur, jangan diberikan informasi yang multitafsir, padahal kebijakan ini kan tidak ada pidananya," sebutnya pula.

Dalam petunjuk Mendagri, menurut Suhardiman, sebelum dikeluarkan regulasi baru, penganggaran KPID-KIP tetap ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setempat.

"Dalam ketentuan baru mereka lembaga vertikal tetapi juknis belum keluar, sampai juknis keluar setahu saya ini semua beban biaya ada pada APBD masing-masing," sebutnya.

"Persoalan penganggaran silahkan dibicarakan oleh dinas Kominfo, apa ditalangi dulu dalam APBD sampai dianggarkan dalam APBN, itu gak ada masalah beberapa daerah seperti Bali justru sudah dilantik pada 2017 ini," lanjutnya.

Sementara, Ketua KPID Provinsi Riau terpilih Pahzar Suharman menyebutkan sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pemprov Riau namun selalu mendapat respon yang sama yakni pihaknya diminta untuk sabar menunggu.

"Sebenarnya penafisiran UU sudah bekoordinasi dengan beberapa tempat bahwa menjelang regulasi baru, tidak boleh ada kekosongan dan harus tetap berjalan artinya sistem penganggaran sudah, seleksi sudah oleh DPRD , seharusnya sudah dilantik," ujarnya.

Ia berharap, dengan melakukan pertemuan dengan Pihak DPRD Riau agar dapat segera menfasilitasi dengan pihak Pemprov sehingga menemukan titik terang terkait pelantikan.