Tembilahan (Antarariau.com) - Bupati Indragiri Hilir, Provinsi Riau, Muhammad Wardan menyampaikan Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPJ) tahun anggaran 2016 dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD di gedung DPRD Inhil, Jumat.
Dia mengucapkan terima kasih atas dukungan dan partisipasi semua pihak, khususnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil yang mengawal pemerintahan yang dipimpinnya selama ini.
"Dengan kebersamaan yang telah terbangun selama ini antara legislatif dan eksekutif serta semua pihak, Insya Allah secara bertahap akan mampu membawa kita mencapai visi Kabupaten Inhil berjaya dan gemilang 2025," ujarnya.
Wardan mengatakan, pada pembahasan LKPJ oleh DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut telah banyak disampaikan pendapat serta saran dari anggota komisi-komisi di DPRD yang bersifat membangun dan sangat bermakna guna kelanjutan pembangunan di Inhil.
Saran dan masukan yang disampaikan itu menjadi catatan penting bagi Pemkab Inhil. Hal ini karena piaknya menyadari dalam kurun waktu pemerintahan yang relatif singkat ini belum menghasilkan kemajuan yang signifikan.
Dia mengatakan, diperlukan dukungan dari semua pihak dalam penyempurnaan strategi dan komitmen bersama sebagai modal dasar dari pelaksanaan pembangunan di kabupaten ini.
Sebelumnya, Anggota DPRD Inhil Edi Gunawan telah membacakan Laporan Hasil Pembahasan Gabungan Komisi DPRD Inhil terhadap LKPJ Bupati tahun 2016.
Dalam laporannya, terdapat beberapa catatan penting yang harus dilakukan Bupati Inhil agar target pembangunan yang dijalankan dapat benar-benar mengarah pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Inhil 2013-2018.
"Salah satu yang kami lihat penting adalah adanya kecenderungan belum sinerginya SKPD dengan SKPD lainnya dalam mengimplementasikan program atau kegiatan. Untuk itulah perlu ditingkatkan sinergitas peran dan fungsi SKPD di tingkat SKPD serta lintas SKPD, untuk fokus mendukung visi-misi kepala daerah," kata Edi.
Beberapa solusi yang disarankan Bappeda Inhil agar membangun pusat data yang selalu mempunyai basis data (data base) yang lengkap, terpercaya, valid, senantiasa diperbaharui (up to date) dan menyelaraskan dengan data SKPD serta meningkatkan kerja sama dengan penyedia data seperti Badan Pusat Statistik (BPS).
"Keberhasilan sebuah kebijakan yang baik, tidak terlepas dari proses pengelolaan dan penyajian data serta informasi yang obyektif, akurat, valid, reliable dan akuntabel, sesuai dengan kondisi eksisting yang ada. Untuk itu, persoalan data adalah bagian yang terpenting dalam pengambilan keputusan kebijakan," tegas Edi.
Pemkab Inhil juga diminta untuk memvalidasi data terhadap potensi tenaga teknis pada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dimilikinya. Hal ini karena saat ini sangat terlihat persoalan tenaga teknis melanda beberapa dinas sehingga mengganggu kinerja.
"Sehingga kebutuhan akan tenaga teknis tidak lagi menjadi permasalahan dan persoalan di kemudian harinya. Karena yang kami lihat saat ini rasio pekerjaan sudah sangat tidak sebanding dengan tenaga sumber daya manusianya. Seperti pada beberapa dinas, sehingga ini berimplikasi terhadap kinerja Pemerintah Daerah," kata Edi.
Dengan validasi data yang dilakukan tentu akan mendapat gambaran jelas mengenai kebutuhan tenaga teknis tersebut. Gambaran jelas itu pula akan membuat Pemkab Inhil lebih mudah mencarikan solusinya seperti merekrut dari kabupaten lain hingga provinsi.
Bahkan jika perlu minta hingga ke pemerintah pusat dalam mencukupi kekurangan tersebut. (ADV)
Oleh: Adriah Akil