Pekanbaru (Antarariau.com) - Pihak DPRD Riau mengakui keterlambatan pengesahan Rancangan peraturan daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah setempat membuat sejumlah program strategis Nasional yang berada di Riau terkendala.
Ketua Panitia khusus RTRW DPRD Riau Asri Auzar di Pekanbaru, Jumat merincikan beberapa proyek pembangunan Nasional yang "tersendat" di Riau seperti pembangunan tenaga listrik, jalan tol serta infrastruktur pelabuhan.
"Poyek-proyek ini mengalami kendala tidak terlepas dari Ranperda RTRW yang sampai sekarang belum bisa disahkan, salah satu yang menjadi persoalannya yakni banyaknya Surat keputusan yang dikeluarkan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)," kata Asri.
Menurutnya, persoalan penyelesaian RTRW tengah dilanda dilema dengan adanya enam SK yang dikeluarkan KemenLHK memiliki konten kebijakan yang berbeda-beda. "Yang membuat tambah bingung lagi, setiap SK yang keluar semua berlaku, " ungkapnya.
Untuk itu, Pihaknya melakukan pertemuan dengan Menteri Perekonomian yang merujuk hasil konsultasi untuk menyamakan persepsi perihal enam SK yang ada.
Pertemuan yang dijadwalkan Mei 2017 mendatang di Riau, lanjut dia, akan dihadiri Gubernur Riau, Pansus RTRW, KemenLHK, Kementerian Agraria dan Tata Ruang dengan difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita tetap bersikukuh melibatkan KPK agar tidak tersandung hukum dikemudian hari ketika Peraturan Daerah RTRW disahkan," ujarnya.
Besar harapan Asri, agar Perda RTRW secepatnya disahkan untuk keberlanjutan pembangunan di Riau segera terealisasi serta dapat menggaet besarnya investasi yang masuk.