Dinas Perhuungan Pekanbaru Perketat Pengeluaran Izin

id dinas perhuungan, pekanbaru perketat, pengeluaran izin

Pekanbaru, 8/4 (ANTARA)- Dinas Perhubungan Pekanbaru memperketat pengeluaran Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Lalu Lintas terutama yang terdapat di Jalan Jendral Sudirman. Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Dishub Pekanbaru, M. Taufiq OH, di Pekanbaru, Kamis, mengatakan dilakukannya hal ini untuk memperparah kemacetan yang terjadi di Pekanbaru. "Terlebih di Jalan Sudirman yang lalu lintasnya sudah padat. Dan analisanya lebih sulit dibandingkan dengan daerah lain. Sedangkan untuk wilayah lain, pengeluaran Amdal lalu lintasnya lebih mudah, dikarenakan belum terlalu padat," ujar Taufiq. Dikatakannya, amdal lalu lintas diperlukan untuk menganalisa dampak arus lalu lintas terhadap pola keluar masuknya kendaraan akibat dibangunnya sejumlah fasilitas seperti mal maupun hotel. "Karena banyak pengunjung, maka lalu lintas akan semakin padat. Jangan sampai pengunjung parkir dipinggir jalan dan membuat pola pergerakan semakin lamban," tambahnya. Menurut dia, semua bangunan di pingir jalan harus mempunyai amdal lalu lintas dengan persyaratan, luas bangunan tersebut minimal 500 meter persegi. Selain menyediakan lahan parkir yang cukup, pemilik bangunan juga mempertimbangkan pergerakan kendaraan di dalam halamannya. "Permohonan amdal lalu lintas ini melekat dengan kepengurusan IMB. Meski demikian, belum ada sanksi yang tegas jika melanggar hal tersebut," kata Taufiq. Hingga saat ini sejumlah mal, hotel dan rumah sakit telah mengurus amdal lalinnya. Sebelumnya pernah sebuah mal yakni Mall Ciputra tidak mengurus amdal lalu lintasnya. "Namun setelah disurati, maka pihak mal langsung mengurus amdalnya,"jelasnya. Marwan Awaluddin, Direktur PT Awal Bross Medika mengatakan pihaknya telah mengurus izin amdal lalu lintas saat melakukan pembangunan gedung baru rumah sakitnya yang terdapat di Jalan Jendral Sudirman. "Nantinya setiap pengendara yang masuk ke rumah sakit ini melalui Jalan Sudirman. Sedangkan keluarnya kendaraan melalui pintu belakang. Ini untuk menghindari kemacetan yang terjadi di depan rumah sakit," jelasnya.