Terkait efesiensi birokrasi, Pemkab Bengkalis lakukan perampingan OPD

id pemkab Bengkalis,sekda Bengkalis,kabupaten bengkalis,opd

Terkait efesiensi birokrasi, Pemkab Bengkalis lakukan perampingan OPD

Sekda Bengkalis dr.Ersan Putra (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) -

Dalam rangka efesiensi birokrasi, Pemkab Bengkalis tengah merancang langkah strategis dalam upaya meningkatkan efektivitas dengan melakukan perampingan terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rencana ini telah dikaji sejak tahun lalu dan kini memasuki tahap finalisasi kajian sebelum diajukan ke tingkat pusat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis, dr. Ersan Saputra TH, mengungkapkan bahwa perampingan OPD ini bertujuan untuk menyelaraskan fungsi-fungsi kerja antar satuan kerja yang selama ini kerap mengalami tumpang tindih.

“Selama ini kita lihat ada yang bersinggungan antara OPD dalam setiap kegiatan. Contohnya, ketahanan pangan dan pertanian yang sangat erat kaitannya dengan sektor kolateral lainnya. Maka dari itu, untuk efisiensi dan efektivitas kerja, kita merencanakan menggabungkan beberapa OPD atau bagian dalam satu OPD," jelas dr. Ersan. Jum'at (11/4).

Ia menambahkan bahwa kajian awal sudah dilakukan dan telah melalui tahap diskusi internal. “Kita sudah melakukan penyesuaian kegiatan-kegiatan di setiap OPD, dan ini akan terus dikaji agar nantinya tidak ada pekerjaan yang terbengkalai karena dampak dari peleburan tersebut,” imbuhnya.

Rencana ini juga akan dibawa ke DPRD Bengkalis untuk dilakukan pembahasan bersama. Jika mendapat persetujuan, maka akan dilanjutkan dengan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum perubahan struktur organisasi.

“Setelah kajian dan diskusi dilakukan dengan DPRD, dan jika sudah ada persetujuan bersama, maka kita siapkan Perda-nya. Tentunya melibatkan DPRD dalam prosesnya,” terang dr. Ersan.

Ia juga memastikan bahwa seluruh proses ini tidak akan mengorbankan kualitas pelayanan publik. "Bupati Bengkalis sudah menyetujui prinsip dasar dari rencana ini, dengan catatan bahwa pelayanan publik tidak boleh diabaikan. Ini tetap menjadi tanggung jawab utama pemerintah," tegas Sekda Bengkalis.

Rencana perampingan ini ditargetkan bisa diterapkan mulai tahun depan, bersamaan dengan pembahasan APBD 2026 yang sudah akan mengacu pada nomenklatur baru sesuai hasil penggabungan atau perampingan OPD.