Rengat (Antarariau.com) - Sebanyak 80 pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Indragri Hulu, Provinsi Riau dikukuhkan untuk membantu kinerja pemerintahan desa membangun wilayah tersebut.
" Mereka berasal dari 14 desa di kecamatan Batang Cinaku," kata Camat Batang Cenaku, Indragri Hulu Basuki di Rengat, Senin.
Ia mengatakan, BPD tersebut akan menjalankan tugas membantu perangkat desa membahas dan menyepakati rancangan peraturan bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dan melakukan pengawasan terhadap program kerja.
Pengurus BPD yang dikukuhkan ini akan mengemban tugas untuk masa bhakti 2016/2022 dan 2017/2023, setelah pengambilan sumpah diharapkan semua yang diberikan amanah dapat bekerja dengan baik sesuai harapan masyarakat.
" Mereka adalah dipilih oleh masyarakat," sebutnya.
Dijelaskannya, adapun BPD tersebut dari puluhan desa se Kecamatan Batang Cenaku untuk masa bhakti 2016/2022 dan 2017/2023 adalah Desa Pejangki, Sanglap, Talang Bersemi, Punti Anai, Pematang Manggis, Alim, Petaling jaya, Bukit Lipai, Aur Cina, Batu Papan, Cenaku Kecil, Lahai Kemuning, Bukit Lingkar dan Desa Kuala Kilan.
Pengyukuhan dan pelantikan BPD ini berdasarkan surat keputusan Bupati Indragiri Hulu nomor : kpts. 256, 459, 460, 461, 462, 463/III/2016 dan kpts. 177, 178, 179, 180, 181, 183, 186/III/2017 tentang anggota badan permusyawaratan desa.
Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto mengatakan, BPD merupakan wakil dari masyarakat yang ada di masing-masing desa dan dipilih secara demokratis, dengan telah dikukuhkan semua pengurus yang terpilih kedepannya dapat memberikan motivasi terhadap kemajuan masyarakat diwiliyahnya.
" Mereka harus menjalankan tugas dan fungsinya dengan optimal ditengah masyarakat," sebut Bupati.
Menurut Bupati Yopi, seluruh pengurus BPD agar dapat membangun koordinasi dan komunikasi yang baik sehingga rencana serta pelaksanaan pembangunan di desa dapat berjalan baik.
" Kedepan semua desa harus berkembang, dana yang dikucurkan nilainya sangat tinggi harus digunakan sebaik mungkin," pintanya.