Pekanbaru (Antarariau.com) - Salah seorang Ketua DPRD Kota Pekanbaru menyatakan kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) tiga tersangka honorer Dinas Pekerjaan Umum setempat Senin (10/4) adalah pelajaran berharga bagi semua pihak.
"Kita sangat mendukung upaya Tim Saber Pungli Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau," kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Jhon Romy Sinaga dihubungi dari Pekanbaru, Selasa.
Romi mengemukakan apa yang dilakukan tim saber pungli patut diapresiasi. Karena hal ini akan menjadi pelajaran bagi yang lainnya untuk tidak coba-coba lagi.
Baca juga:Ini Bantahan Penjabat Walikota Pekanbaru Atas Tudingan "Kecolongan" OTT DPU
Dengan tangkapan ini maka semua sisi pelayanan akan bebas dari pungli. Walau diakuinya tidak jadi jaminan karena semua tergantung mental orangnya.
Namun, dengan sanksi hukum yang tegas bagi pelaku bisa menjadi peringatan buat siapa saja untuk berniat pungli.
"Kalau memang salah ya ditindak," tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada Pemerintah Kota Pekanbaru supaya semua Satuan Kerja Perangkat Daerah lainnya diingatkan dan belajar dari kejadian ini.
Apalagi era pemerintahan Jokowi saat ini kebijakan era reformasi dan program saber pungli sangat kita banggakan.
"Ini juga diharapkan jadi efek jera bagi ASN lain," tutur dia.
Saat ditanya apakah ini sudah mencoreng institusi ia mengaku pasti. Karena itu mempermalukan Pekanbaru.
Baca juga:Ini Tanggapan Gubri Soal Oknum Dinas PU Yang Terjaring OTT
"Makanya kita imbau semua ASN di Pemko agar menghindari pungli," ajaknya.
Ia juga berharap kedepan Walikota selalu melakukan evaluasi bagi semua jajarannya agar memiliki integritas bisa bekerja dengan jujur.
Demikian juga bagi pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka jangan hanya ditangkap saja tetapi tindak tegas.
"Bila penting jaringannya dibongkar dan di paparkan siapa pelakunya," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan Tim Saber Pungli Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menetapkan tiga tersangka honorer Dinas Pekerjaan Umum Kota Pekanbaru pada operasi tangkap tangan Senin (10/4).
"Setelah berita acara pemerikasaan dan gelar perkara, hasilnya ada tiga tersangka MT (34), MH (22), dan SAK (22), ketiganya honorer Dinas PU Pekanbaru," kata Kabid Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Selasa.
Ia mengatakan awalnya diperiksa enam orang yakni selain tiga tersangka ada satu honorer lainnya RN (28). Kemudian diperiksa juga Kepala Dinas PU Pekanbaru, Zulkifli Harun dan Pejabat Kepala Bidang Jasa Konstruksi, Tuswan Aidi.
"Ke-30 pertanyaan diberikan kepada masing-masing yang dimintai keterangan. Pengakuannya dari tiga tetsangka mereka sudah melaksanakan sejak awal 2016," ucap Guntur.
Baca juga:Pungli Dinas PU Pekanbaru, 3 Honorer Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Barang bukti uang pungli yang diamankan adalah sejumlah Rp10,4 juta. SAK berperan mengumpulkan dari pemohon surat pengurusan izin jasa konstruksi. Kepada pemohon dimintai dana Rp1-5 juta.
Kemudian dilanjutkan dengan tersangka MH yang melengkapi administrasi perizinan. Uang kemudian diserahkan ke MT yang akhirnya tertangkap ditemukan uang Rp10,4 juta.
"Setelah administrasi diketik MH maka diajukan ke kabid jasa konstruksi. Ini aliran uangnya akan kemana masih didalami. Kadis PU dan Kabid Jaskon statusnya masih saksi," ungkap Kabid Humas.
Berita Lainnya
Legislator Sumbar gali informasi pembebasan lahan tol di Pekanbaru
10 May 2023 9:56 WIB
Legislator Sumbar gali informasi pembebasan lahan Tol Pekanbaru-Bangkinang
08 May 2023 19:43 WIB
Legislator desak Pemko bangun penampungan sementara di Pasar Cik Puan
01 March 2023 17:24 WIB
Legislator desak Pemko bangun penampungan sementara di Pasar Cik Puan
28 February 2023 12:00 WIB
Jukir ilegal bikin resah masyarakat, Legislator: tertibkan
25 October 2022 20:05 WIB
Legislator perempuan ini sorot mitigasi dan penanganan banjir Pekanbaru
10 October 2022 19:00 WIB
Rencana lawatan Pejabat Pemko Pekanbaru ke Mesir tuai kritikan legislator
24 March 2022 20:41 WIB
Sindir keberangkatan pejabat Pekanbaru ke Mesir, Legislator: Masyarakat sedang sulit
23 March 2022 23:19 WIB