Pedagang Minta Wako Pekanbaru Usut Korupsi Pasar

id pedagang minta, wako pekanbaru, usut korupsi pasar

Pekanbaru,1/4(ANTARA)- Puluhan pedagang yang tergabung dalam Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Riau berunjuk rasa menuntut wali kota (wako) Pekanbaru mengusut dugaan korupsi Pasar Cik Puan. Ketua Dewan SRMI Riau, Agung Zulkhaira, di Pekanbaru, Kamis, mengatakan tindak kecurangan terjadi pada saat pengundian tempat penampungan sementara (TPS) Pasar Cik Puan. "Pedagang yang telah lama berjualan tidak mendapat kios sedangkan pedagang baru langsung mendapatkan kios," kata Agung saat dijumpai di halaman Kantor Wali Kota Pekanbaru. Selain itu, kata dia, pedagang juga diwajibkan membayar leges sebesar Rp10 ribu. Padahal harga leges tersebut hanya Rp2.500 sesuai dengan surat pemberitahuan. Para pedagang yang berunjukrasa itu mengaku terdapat beberapa oknum Dinas Pasar yang menjualbelikan kios seharga Rp10 juta per kios. Aksi yang digelar puluhan pedagang Pasar Cik Puan itu merupakan kali kedua. Setelah sebelumnya berunjuk rasa pada Selasa (30/3) lalu. Erni, salah seorang pedagang yang tak mendapatkan kios mengatakan kecurangan tersebut dilakukan oknum Dinas Pasar dan pengurus pasar. "Pengundian pun dilakukan di dalam ruangan. Tidak di luar ruangan yang lebih transparan," katanya. Massa aksi meminta walikota Pekanbaru untuk menemui mereka. Namun sayangnya, walikota tidak berada di tempat dikarenakan sedang menghadiri acara di Kelurahan Sekip, Kecamatan Lima Puluh. Massa akhirnya melakukan long march ke DPRD Pekanbaru. Kepala Dinas Pasar Pekanbaru, Agustrin, mengatakan pihaknya melakukan pengundian dengan transparan dengan disaksikan semua pihak. "Sedangkan mengenai dugaan korupsi itu, Itu sama sekali tidak benar. Kita hanya meminta uang leges senilai Rp2.500 per kios" bantahnya.