Pekanbaru, (Antarariau.com) - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru meminta pemerintah kota dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan setempat gencar menyosialisasikan bahaya penggunaan bahan kimia boraks bagi makanan dan minuman yang diperdagangkan pada takjil Ramadhan.
"Boraks zat berbahaya rentan digunakan oleh oknum pedagang untuk meraup keutungan yang lebih besar," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Roem Diani Dewi di Pekanbaru, Selasa.
Roem demikian sapaan awak media menegaskan hal ini mengingat masih ditemukannya zat berbahaya oleh BBPOM pada kerupuk sajian jajanan Ramadhan saat sidak pasar beberapa waktu lalu.
Menurutnya ini menandakan pedagang belum sadar bahwa bahan yang mereka gunakan dilarang dan berbahaya bagi kesehatan.
Pemahaman ini harus terus dicekoki agar pedagang dan masyarakat sebagai konsumen bisa peduli bahaya mengunakan boraks di dalam menu makanan dan minuman yang diperjualbelikan.
"Borak rawan penggunaannya untuk pengawet seperti bakso hingga kerupuk, " ujar dia mencontohkan.
Roem juga menyayangkan temuan kerupuk mengandung boraks baru-baru ini terjadi pasar Sail Pekanbaru. Karena itu baru uji sampel, sementara ada ribuan pedagang yang berjualan takjil Ramadhan, bagaimana pemantauan hal ini.
Makanya ia mengingatkan pengawasan pasar zat kimia seperti boraks, formalin, rhodamin b dan lainnya harus ketat, tidak bisa dijual bebas.
"Boraks inikan zat berbahaya seperti untuk laundry, dan pelaku usaha harus menunjukkan izin usahanya baru bisa membelinya. Makanya perlu aturan yang mengikat agar penjualan tersebut tidak secara bebas," tegasnya.
Sementara itu Kepala BBPOM Kota Pekanbaru, Muhammad Kashuri membenarkan pihaknya masih menemukan boraks pada makanan jajanan Ramadhan yang dijajakan di Pekanbaru saat sidak di Kecamatan 50.
Menurut Muhammad Kashuri pengawasan yang telah dilakukan pada pasar Pekanbaru ada empat lokasi dengan total sampel 120 jenis makanan dan minuman.
Pihaknya menemukan satu makanan yang tidak aman berupa kerupuk mengandung pegawet boraks di Kecamatan Sail Pasar 50.
Untuk temuan ini sebut dia BBPOM telah memberikan edukasi agar tidak menjual lagi produk tersebut.
"Kita juga telusuri pemasoknya dan dimana saja dipasarkan," ujarnya.
Diakuinya walau masih ada namun tahun ini hasil pengawasan jajanan Ramadhan di Pekanbaru lebih baik dibandingkan tahun lalu dimana saat itu masih dijumpai formalin dan Rhodamin B.
"Kami minta kepada pelaku usaha agar konsisten memproduksi pangan yang aman tidak memakai bahan berbahaya yang dilarang. Masyarakat juga dihimbau tetap waspada saat membeli makanan bila ada hal mencurigai jangan dibeli dan laporkan ke petugas, " pintanya menutup.
Untuk diketahui, Borak adalah zat kimia yang digunakan sebagai bahan pengawet. Zat ini berfungsi untuk membunuh kuman.
Borak biasanya dipakai untuk membuat campuran deterjen, salep kulit, pengawet kayu.
Jika dikonsumsi terus menerus akan menyebabkan kanker hingga kematian.
***4***