Pekanbaru, (Antarariau.com) - Praktisi bisnis properti Riau, Amran Tambi mengatakan sektor properti di Provinsi Riau memberikan pengaruh besar bagi pertumbuhan ekonomi di daerah itu sehingga pemerintah daerah diharapkan berperan aktif menyukseskannya.
"Peran yang diharapkan adalah pemberian sejumlah kemudahan khususnya dalam bidang regulasi, pertanahan, jaringan penerangan listrik dan ijin mendirikan bangunan," kata Amran Tambi di Pekanbaru, Kamis.
Menurut Amran Tambi yang juga, Ketua DPD Real Estat Indonesia (REI) Riau, setiap biaya yang timbul terhadap pembangunan properti tersebut akan berdampak pada daya beli masyarakat.
Sebab, katanya, properti adalah jenis usaha yang secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan kepentingan rakyat banyak. Karena masyarakat membutuhkan rumah tinggal, guna memenuhi kebutuhan dasar mereka.
"Pembangunan rumah tinggal bagi masyarakat berpenghasilan rendah, di tahun 2016 selama hampir 10 bulan tidak bisa dibangun khususnya di Kota Dumai dan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, lebih akibat terkendala aturan tata ruang dan tata wilayah," katanya.
Bahkan kendala lainnya yang mempengaruhi tertundanya pembangunan rumah tersebut juga pada sektor penerangan listrik dan IMB. Jika terbengkalai terus justru akan mempengaruhi geliat pertumbuhan ekonomi did aerah ini karena MBR masih didera kesulitan ekonomi karena penghasilan mereka habis untuk menyewa rumah.
"Oleh karena itu, Pemerintah berkepentingan memajukan bisnis ini karena dapat membantu menyediakan perumahan rakyat, membuka lapangan kerja, menggerakkan sektor riil, dan menambah pemasukan pajak," katanya. Usaha properti, katanya lagi, juga memiliki efek ganda (multiflier effect) selain bermanfaat bagi pengembang, kontraktor, dan konsumen, juga dapat menggerakkan sektor lain, seperti industri bahan bangunan, industri alat berat, jasa konsultan, jasa perbankan, jasa asuransi, jasa tenaga kerja, dan lainnya.
Sementara itu, masyarakat bisa berpartisipasi dalam usaha properti antara lain menjadi investor properti, seperti dapat berinvestasi dengan membeli dan menjual produk properti baru dan bekas berbentuk rumah tapak atau unit rumah susun.
Mereka pun dapat menyewakan properti kepada orang lain, termasuk orang asing, dengan cara demikian, investor properti akan mendapat keuntungan berupa uang sewa dan keuntungan dari hasil penjualan aset properti.
"Masyarakat juga dapat berinvestasi dengan membeli tanah kaveling siap bangun atau membeli tanah mentah dari rakyat untuk kemudian diubah menjadi tanah kaveling. Selain membeli aset properti berbentuk fisik, masyarakat pun dapat membeli surat berharga yang diterbitkan oleh perusahaan properti," katanya.
Berita Lainnya
Ini kata praktisi hukum terkait dugaan pemerasan oleh dua oknum wartawan di Inhil
27 October 2024 10:32 WIB
Praktisi: Sistem peradilan pidana anak wajib utamakan keadilan restoratif
27 July 2023 14:21 WIB
Praktisi: Kerugian akibat bencana perlu dihitung
16 November 2022 15:08 WIB
Praktisi latih public speaking 50 pengajar sekolah Islam Terpadu Pekanbaru
06 June 2022 16:30 WIB
Nadiem Makarim ajak praktisi masuk ke dunia kampus melalui Praktisi Mengajar
03 June 2022 16:10 WIB
Praktisi hukum: Perubahan konstitusi bisa berdampak negatif pada minat investasi
17 March 2022 12:59 WIB
Praktisi: Hukuman kekerasan seksual harus utamakan keadilan
10 February 2022 19:47 WIB
Praktisi Hukum Yosep Parera sebut legisme jadi kendala atasi kasus kekerasan seksual
25 November 2021 15:08 WIB