Praktisi hukum: Perubahan konstitusi bisa berdampak negatif pada minat investasi

id Berita hari ini, berita riau terbaru,berita riau antara, investasi

Praktisi hukum: Perubahan konstitusi bisa berdampak negatif pada minat investasi

Arsip - Tangkapan layar Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat dalam diskusi konstitusi "UUD NRI Tahun 1945: Setelah 20 Tahun Perubahan" yang digelar Forum Konstitusi, Kamis (2/9/2021). (ANTARA/Muhammad Jasuma Fadholi)

Jakarta (ANTARA) - Praktisi hukum Bintang Hidayanto berpandangan bahwa perubahan konstitusi pada suatu negara dapat memberi dampak negatif terhadap minat investasi para investor, mengingat para investor membutuhkan kepastian hukum.

"Saat ini, Indonesia sangat membutuhkan investasi, baik dari dalam negeri maupun asing. Bagi kalangan investor, adanya kepastian hukum lebih dibutuhkan dibandingkan dengan adanya paket kebijakan ekonomi," kata Bintang dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Terlebih, ketika perubahan konstitusi dibarengi dengan berbagai isu politis. Hal ini menimbulkan citra yang kurang baik bagi para pemilik modal.

Baca juga: Menko Airlangga sebut investasi ekonomi hijau dan biru bakal percepat pembangunan

Lebih lanjut, Bintang juga mengingatkan pentingnya indeks demokrasi bagi sebuah negara untuk membangun citra positif di mata internasional. Dengan indeks demokrasi yang tinggi, akan terbentuk persepsi kemudahan berusaha dan keramahan terhadap investasi.

Ia mengatakan, jika posisi indeks demokrasi Indonesia bagus, diyakini akan membuat dunia internasional segan.

Selain dari itu, sebagai sebuah negara yang besar dengan kemajemukan dalam ras, bahasa, agama, dan wilayah yang luas, tentunya keberhasilan demokrasi di Indonesia akan menjadikan Indonesia sebagai center of excellence democracy di dunia.

"Persepsi kemudahan berusaha dan keramahan terhadap investasi umumnya berbanding lurus dengan indeks demokrasi serta indeks rule of law (supremasi hukum, Red), di mana negara yang menduduki peringkat atas dalam indeks ease of doing business (kemudahan berbisnis, Red), juga menduduki peringkat pertama dalam indeks demokrasi dan rule of law," ujarnya.

Baca juga: Pengamat: Rencana investasi bahari jangan sampai pinggirkan nelayan setempat

Oleh karena itu, ia berpandangan bahwa sudah saatnya bagi Indonesia untuk secara kolektif mendewasakan diri dalam menghadapi tantangan demokrasi.

Berdemokrasi adalah proses pembelajaran yang justru menunjukkan kepada dunia bahwa bangsa Indonesia sanggup dan tidak menyerah ketika menghadapi tantangan demokrasi.

Bintang menuturkan, tantangan bangsa Indonesia saat ini bagaimana caranya mewujudkan pemilu demokratis yang menjunjung tinggi supremasi hukum.

"Apabila kita bisa, maka dunia akan semakin yakin dengan kita. Apabila kita menyerah, maka dunia juga akan menyerah mendukung kita,” kata Bintang pula.

Baca juga: Doni Salmanan jadi tersangka penipuan investasi opsi biner