Sekda Kampar Jelaskan Soal Penerbitan KIA Di Daerah Tersebut

id sekda kampar, jelaskan soal, penerbitan kia, di daerah tersebut

Sekda Kampar Jelaskan Soal Penerbitan KIA Di Daerah Tersebut

Bangkinang Kota (Antarariau.com) - Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan perwujudan kehadiran negara dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, karena KIA yang dimiliki oleh setiap anak di Kabupaten Kampar akan menjadi tanda pengenal atau bukti diri yang sah bagi anak terutama juga dapat menjadikan anak untuk dapat melakukan pelayanan publik secara mandiri dan memenuhi kebutuhan dirinya dengan mudah, cepat dan murah antara lain kegiatan pendidikan, kesehatan maupun kegiatan sosial lainnya.

Demikian dikatakan Sekda Kabupaten Kampar Zulfan Hamid mewakili Pj Bupati Kampar saat memberikan sambutan dan membuka Sosialisasi Penerbitan Kartu Indentitas Anak (KIA) di Hotel Bangkinang Baru, Selasa (14/3).

Zulfan Hamid juga menyampaikan gambaran umum tentang kependudukan Kabupaten Kampar dimana wilayah kabupaten Kampar terletak di daratan sisi timur pulau Sumatera tepatnya di provinsi Riau dengan luas 10.983,46 KM2 yang terbagi dalam 21 kecamatan dan 247 desa dan 8 kelurahan dengan jumlah penduduk tercata sebanyak 738.623 jiwa.

Dari 738.623 jiwa jumlah penduduk, terdapat 245.994 jiwa penduduk usia 0-17 tahun. Ini adalah sasaran kita untuk dapat diterbitkannya Kartu Identitas Anak, Tegasnya.

Dijelaskannya, ditunjuknya Kabupaten Kampar sebagai Kabupaten Pelaksana penerbitan KIA tahun 2017 bersama dengan 49 (empat puluh sembilan) Kabupaten/Kota lainnya diseluruh Indonesia, menunjukkan tingkat pencapaian penerbitan akta lahir anak usia 0-18 tahun yang tertinggi di Provinsi Riau.

Ketua Pelaksana Kadis Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kampar Zamzamir dalam laporannya mengatakan maksud dan tujuan di laksanakan sosialisasi Kartu Identitas Anak ini adalah memberikan pencerahan dan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya KIA di kemudia hari.

Di katakannya peserta sosialisasi berjumlah 50 orang yang terdiri dari kepala sekolah taman Kanak-Kanak/PAUD, sekolah dasar dan sekolah menengah pertama, kepala Rumah Sakit Bersalin, pimpinan Panti Asuhan ataupun rumah singgah, pimpinan organisasi wanita (muslimat NU, Aisyiyah dll) serta Camat/Lurah dan kepala desa ataupun yang mewakili.

Sosialisasi ini dilaksanakan selama 1 hari yang kita laksanakan di Hotel Bangkinang Baru, yang juga dihadiri Kasi NIK Biodata dan KK Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Kurniawan, pungkasnya.

(ADV)