Bagaimana Kabarnya Dana Sertivikasi Guru Kuansing Ya??

id bagaimana kabarnya, dana sertivikasi, guru kuansing ya

Bagaimana Kabarnya Dana Sertivikasi Guru Kuansing Ya??

Kuantan Singingi (Antarariau.com) - Wakil Bupati Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau meminta instansi terkait melakukan audit dana sertifikasi guru yang masuk ke Kuansing, sehingga jelas terjadi penyimpangan atau tidak, dan setelah itu sisa yang belum dibayarkan selama empat bulan baru bisa dicairkan.

" Ini semua ada proses agar tidak ada kesalahan yang berakibat melawan hukum," kata Wakil Bupati Kuantan Singingi Halim di Teluk Kuantan, Kamis.

Wakil Bupati mengatakan, harapan guru untuk mendapatkan dana sertifikasi tahun 2016 yang sempat tertunda dibayarkan oleh pemerintah akan dianggarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD II) 2017, hanya saja untuk bisa di berikan kepada tenaga pendidik itu masih ada proses.

Semua pihak harus menghargai proses yang sedang berjalan, baik itu terkait hukum maupun menunggu anggaran di sahkan oleh DPRD untuk tahun 2017 sehingga akan menjadi terang benderang.

Pemerintah akan tetap memasukan dalam anggaran, hanya perlu dievaluasi dan dilakukan pemeriksaan secara baik terkait dana yang sudah masuk ke Kuansing untuk pembayaran hak guru itu, karena yang dikhawatirkan ada kesalahan penggunaan hingga berdampak kepada kegiatan lain.

" Semua harus melalui proses yang legal," sebutnya.

Pembayaran sisa Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau yang biasa disebut tunjangan sertifikasi guru di Kuantan Singingi selama empat bulan mulai dari September hingga Desember 2016 diupayakan tahun 2017, Wakil Bupati tidak menginginkan Pemkab tersangkut persoalan hukum soal penganggaran dan pembayaran dana TPG itu nantinya.

" Masalah dana sertifikasi sudah dalam proses hukum," tegasnya.

Wakil Bupati Halim menyebutkan, semua pihak tahu itu bahwa saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penegak hukum, untuk itu sama menunggu hasilnya.

Instansi terkait baik BPK maupun BPKP harus turun tangan melakukan audit untuk membantu proses yang sedang terjadi agar Pemkab tidak terjerat masyalah baru yang berdampak kepada konflik lain sehingga program pembangunan tahun 2017 kurang maksimal.

Salah satu Kuasa hukum sejumlah guru bersertifikasi Subirman mengatakan, persoalan sisa dana TPG yang belum dibayarkan oleh pemerintah kabupaten dalam proses penyelidikan pihak berwenang, untuk itu semua pihak menghormati dan menunggu hasilnya.

" Belum bisa serta merta bisa dibayarkan oleh Pemkab sebelum ada hasil dari proses pemeriksaan," tegasnya.