Pekanbaru (Antarariau.com) - Zulfa Utami Adiputri SE-MEc, peneliti dari Kyoto University melakukan penelitian dan pengkajian terhadap pemberlakuan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) di Koperasi KUD Bungo Tanjung, Desa dossan, Pusako Kabupaten Siak, dan Asosiasi Amanah di Kecamatan Ukui, Kabupaten Palalawan.
"Penelitian bagian dari melengkapi disertai untuk meraih gelar doktoral atas beasiswa pemerintah Jepang, MEC itu sekaligus mendukung tuntutan dalam mempromosikan pelestarian pertumbuhan dan penggunaan produk kelapa sawit melalui standar global yang kredibel serta melalui keterlibatan stakeholder atau pemangku kepentingan," kata Zulfa di Pekanbaru, Rabu.
Menurut dia, RSPO adalah asosiasi non-profit yang menyatukan para pemangku kepentingan dari tujuh sektor industri kelapa sawit - produsen minyak kelapa sawit, pengolah minyak kelapa sawit atau pedagang, produsen barang konsumen, pengecer, bank dan investor, LSM konservasi lingkungan serta LSM sosial dan perkembangan - untuk mengembangkan dan menerapkan standar global untuk pelestarian minyak sawit.
Ia mengatakan, terpilihya Riau sebagai objek penelitian dan pengkajian karena Riau sebagai produsen terbesar kelapa sawit di Indonesia terluas nomor satu di Indonesia.
"Secara institusi Riau lebih dewasa dan memiliki pengalaman dengan dinamika kelapa sawit," katanya.
Sedangkan penelitian dilakukan sebagai sumbangsih dalam implikasi kebijakan pemerintah dalam kelapa sawit berkelanjutan dan semua pihak terlibat dengan duduk bersama dalam memecahkan masalah.
Ia menyebutkan, dalam penelitian tersebut antara lain dilakukan dengan wawancara secara mendalam dengan pengurus KUD Bungo Tanjung, Desa Dossan, Pusako Kabupaten Siak, Provinsi Riau yang kini RSPOnya masih dalam proses itu.
Sementara itu penelitian dilakukan pada Asosiasi Amandah di Kecamatan Ukui Kabupaten Palalawan yang kini sudah memiliki RSPO dan keduanya mengakui pentingnya perusahaan memiliki RSPO.
"Sebab dengan dimilikinya RSPO maka secara langsung akan ada harga yang lebih tinggi, disamping keuntungan material praktek ramah lingkungan,"katanya penelitian juga akan memberikan sejumlah masukan bagi pemerintah, petani swadaya pada dua usaha tersebut bisa lebih diperhatikan pemerintah.
Pemerintah bisa meluncurkan anggaran sertifikasi dan memfasilitasi memperoleh akses infromasi dan tekhologi serta mendanai berbagai kegiatan pelatihan.