Pekanbaru (Antarariau.com) - Anggota Komisi A DPRD Riau kembali menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan Badan Kepegawaian Daerah untuk meminta data hasil "asessment" pejabat Eselon II, III dan IV yang mengisi Organisasi Perangkat Daerah baru di lingkungan Pemerintahan Provinsi setempat.
"Kita kembali memanggil BKD Riau. Dari pertemuan lalu yang belum putus, sehingga kita kembali jadwalkan pertemuan lanjutan juga akan diundang instansi terkait (Sekretariat Daerah serta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia). Untuk meminta data penempatan hasil "asessment" eselon," kata Ketua Komisi A DPRD Riau Hazmi Setiadi di Pekanbaru, Jumat.
Ia mengatakan mengenai maksud Komisi A kembali memanggil BKD dan instansi terkait, karena Anggota dewan yang membidangi hukum dan pemerintahan itu belum mendapatkan data konkrit dari BKD pada pertemuan beberapa waktu lalu.
"Hearing" DPRD Riau bersama BKD dipicu karena beredarnya dugaan penempatan pejabat yang tidak sesuai dengan hasil "assesment" sehingga mencuat isu adanya praktik jual beli jabatan dalam penempatan pegawai.
"Sebab itu, kami meminta data hasil "asessment" karena tanpa data kita tidak bisa menyelesaikan masalah," sebutnya.
Politisi Partai Amanat Nasional ini mengatakan, jika nanti BKD Riau tetap menolak memberikan data yang diminta, ia akan mengembalikan keputusan ke forum rapat komisi, atau ke Pimpinan Dewan.
"Nanti itu kan di dalam forum. Kita minta kan di rapat. Jika nanti tidak bisa menyelesaikan, ya kita serahkan aja ke Pimpinan," tegasnya.
Disinggung, mengenai kapan dijadwalkan pertemuan lanjutan itu, ia menyebutkan, saat ini pihaknya masih menunggu Pimpinan Dewan untuk menandatangani undangan hearing tersebut.
Sebagai informasi, sebelumnya Anggota Komisi A Legislatif setempat telah melakukan rapat kerja dengan BKD Provinsi Riau. Anggota Komisi A mengkalim banyak menerima laporan dari masyarakat dan pejabat yang merasa tidak puas dengan hasil rotasi jabatan.
"Ada banyak aduan yang masuk ke kita melalui telepon seluler, pesan singkat. Makanya kami menggagas ini supaya selesai," kata Anggota Komisi A DPRD Riau Eddy A Mohd Yatim beberapa waktu lalu.
Namun dalam pertemuan itu belum mendapatkan kata sepakat, Dewan belum puas dengan jawaban BKD, karena sangat minim data. Agenda hearing dilanjutkan kembali pekan depan.
Sementara Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan menolak untuk membuka data hasil assesment ASN. Menurutnya, hal tersebut sudah ada kode etiknya, dan tidak bisa dilanggar.
Ia mengklaim jika pihaknya telah melakukan prosedur dalam penempatan pegawai sesuai mekanisme yang benar, dan sesuai dengan kompetensi pegawai tersebut.
"Kalau laporan yang masuk ketika kan belum ada, ini baru sebatas praduga saja. Namun kita akan menjawab apa yang ditanyakan dewan,"sebutnya pula.
Oleh: Diana Syafni
Berita Lainnya
11 penginapan di Harau disita polisi terkait dugaan SPPD fiktif DPRD Riau
08 December 2024 23:51 WIB
Selebgram Hana Hanifah dimintai keterangan atas dugaan SPPD fiktif DPRD Riau
05 December 2024 17:24 WIB
BRK Syariah dan DPRD Bengkalis komitmen tingkatkan pendapatan masyarakat
02 December 2024 10:44 WIB
Supaya tak jadi sarang hantu, DPRD Riau minta pemda urus aset terbengkalai
07 November 2024 17:15 WIB
Mantan Sekwan Riau dituntut 8 tahun penjara atas dugaan SPPD fiktif
07 November 2024 16:49 WIB
Anggota DPRD Riau diingatkan tak kampanye pilkada saat reses
07 November 2024 15:09 WIB
Komisi III DPRD Riau evaluasi kegiatan dan target BRK Syariah
04 November 2024 19:45 WIB
Payung elektrik Masjid Annur disorot, DPRD Riau tunggu perkara hukum selesai
01 November 2024 14:47 WIB