Pekanbaru (Antarariau.com) - Anggota Komisi E DPRD Provinsi Riau, yang membidangi Kesejahteraan Rakyat, menyoroti dugaan penyiksaan anak di Panti Asuhan Tunas Bangsa di Kota Pekanbaru, dan meminta pemerintah untuk "membuka mata" agar kasus eksploitasi tidak terjadi lagi.
"Seharusnya mengantisipasi hal ini terjadi, Pemerintah Provinsi Riau melalui instansi terkait (Dinas Sosial) memberikan solusi terbaik bagi keberadaan panti. Kita berharap pemerintah berperan, tidak tinggal diam terhadap kondisi ini karena mereka (anak-anak terlantar) menunggu uluran tangan," kata Anggota Komisi E DPRD Provinsi Riau Ade Hartati Rahman kepada Antara di Pekanbaru, Jumat.
Politisi Partai Amanat Nasional ini, mengaku prihatin dengan kematian seorang bayi bernama M. Zikri saat berada di Panti Asuhan Tunas Bangsa di Kota Pekanbaru. Namun begitu, ia enggan berkomentar banyak, pasalnya penyebab kematian bayi sedang ditangani pihak kepolisian setempat.
"Kita tunggu hasil dari aparat penegak hukum, meninggalnya apakah karena sakit atau ada indikasi eksploitasi anak kita tunggu saja," sebut Ade menegaskan.
Keberadaan anak yatim dan orang terlantar, kata Ade, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang sudah seyogyanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Melalui pemerintah pula, konsep pengawasan dan pembinaan panti harus diatur dan diperhatikan sedemikian rupa sesuai regulasi yang berlaku.
"Kita minta dinas terkait mengecek keberadaan panti-panti di Provinsi Riau, baik itu dari pembinaan, pengawaan ataupun legalitasnya," sebutnya pula.
Sebagai Informasi, LPA Provinsi Riau mengungkap banyak kejanggalan pada kasus kematian bayi M Zikri yang diduga mengalami penyiksaan dan penelantaran saat berada di Panti Asuhan Tunas Bangsa di Kota Pekanbaru.
"Dari data rekam medik RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, tempat bayi sempat dirawat sebelum meninggal, ada luka bakar di perut bayi seperti bekas puntung rokok, dan ada luka di dubur bayi yang ditutupi dengan kunyit," kata Ketua LPA Riau, Ester Yuliani, di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Jumat.
Fakta tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Arifin Achmad, dr Dessy Kustiati bahwa bayi M Zikri diantar oleh orang yang mengaku dari Panti Asuhan Tunas Bangsa pada 14 Januari 2017, pukul 22.45 WIB.
Berdasarkan rekam medik, lanjutnya, bayi berusia 18 bulan itu tiba dengan kondisi sangat lemah, anemia, mengalami muntah dan diare, dehidrasi ringan-rendah, serta tidak mau makan.
Meski sudah ditangani oleh dokter spesialis anak dengan berbagai cara, namun nyawa bayi tersebut tidak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia pada 15 Januari pukul 04.45 WIB.
Kepala Ruang Perawatan Anak RSUD Arifin Achmad, Yuni Artati menambahkan bahwa bayi tersebut juga mengalami luka lecet pada bibirnya dan perutnya terlihat membesar.
"Ada cacing keluar dari mulutnya, kemungkinan bayi itu cacingan makanya perutnya membesar," kata Yuni Artati.
Ia menambahkan, ada keanehan ketika bayi dinyatakan meninggal dunia, pihak panti asuhan tidak bisa dihubungi untuk proses mengantar jenazah.
Sementara, pihak Kepolisian setempat akan melakukan autopsi terhadap jasad M. Fikri untuk mengungkap penyebab kematian bayi tersebut.
Oleh: Diana Syafni
Berita Lainnya
Legislator nilai RDF Rorotan mampu perpanjang umur TPA yang semakin terbatas
16 May 2024 13:41 WIB
Puluhan legislator AS desak Joe Biden halangi serangan Israel ke Rafah
03 May 2024 13:05 WIB
Legislator ingatkan tempat penampungan hewan tak cemari lingkungan sekitar
30 April 2024 15:52 WIB
Legislator minta perusahaan segera rapikan kabel fiber optik
13 March 2024 14:04 WIB
Legislator minta DKI untuk sediakan alat pemadam api ringan di setiap RT
20 February 2024 13:55 WIB
Legislator desak DKI evaluasi kembali kriteria lowongan kerja dalam rekrutmen
26 January 2024 17:02 WIB
Sekolah negeri lebihi kapasitas dan masih ada zoom meeting, legislator Riau bersurat ke menteri
15 January 2024 19:19 WIB
Menteri-legislator-kepala daerah jika maju pilpres tak wajib mundur
24 November 2023 16:38 WIB