Rengat (Antarariau.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Inhu tahun 2017 senilai Rp1,4 trilliun.
"Besaran nilai anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk mendanai sesuai dengan arah kebijakan pembangunan Inhu tahun 2017," kata Ketua DPRD Miswanto di Rengat, Senin.
Ia mengatakan, anggaran itu untuk kegiatan peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengembangan budaya seni olahraga dan kepemudaan, peningkatan pembangunan ekonomi berdaya saing, penguatan dan pembangunan jaringan infrastruktur dan peningkatan sarana dan prasarana pemantapan aparatur dan birokrasi pemerintahan.
Keputusan pengesahan APBD tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Inhu, selanjutnya akan dituangkan dalam peraturan daerah untuk kemudian diserahkan dan diverifikasi oleh pihak pemerintah Provinsi Riau.
"Kami berharap semua berjalan lancar," sebutnya.
Wakil Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Khairizal menyambut baik atas pengesahan APBD tahun 2017 tersebut, menurut Wabup, ini menunjukkan terbangunnya kesepahaman yang tidak hanya semata - mata berorientasi pada efisiensi dan efektivitas manajemen pengelolaan keuangan daerah melainkan berorientasi pada kewajiban untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manajemen.
"Apabila Perda tentang APBD tahun 2017 telah diverifikasi oleh pemerintah Provinsi Riau, maka saya minta kepada seluruh kepala perangkat daerah agar segera melaksanakan program dan kegiatan pembangunan," pintanya.
Selain itu juga sejumlah Ranperda yang diusahakan, tentang perubahan atas perda nomor 1 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum, penyelenggaraan komunikasi dan informatika, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, rencana induk pembangunan kepariwisataan, tentang cagar budaya, izin usaha jasa konstruksi, APBD tahun 2017, APBD tahun 2018.
Selanjutnya, Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Inhu, tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016, pencabutan perda nomor 4 tahun 2013 tentang pengelolaan air tanah dan air permukaan dan penambahan penyertaan modal Pemda kepada PDAM Tirta Indra.
Berita Lainnya
Akhirnya, Kecamatan Kampar Timur Sah Menjadi Kampa
21 December 2016 11:40 WIB
Jelang Jabatan Berakhir, DPRD Riau Juga Bahas RAPBD 2015
06 August 2014 21:04 WIB
Terbongkar Praktek Aborsi di Inhu, Sudah Praktek sejak 2017
22 April 2018 22:35 WIB
39 Kasus Narkoba Berhasil Dibongkar Jajaran Polres Inhu Di 2017
07 November 2017 20:25 WIB
Ratusan Pelajar Inhu Ambil Bagian Dalam Kirab Pemuda 2017
01 November 2017 11:40 WIB
Pengawas TK Asal Inhu Jadi Juara Nasional Guru Berprestasi 2017
20 August 2017 23:40 WIB
Utang Proyek Inhu Akan Dibayarkan Di 2017
06 January 2017 23:40 WIB
Riau sumbang pendapatan negara sebesar Rp14,63 triliun hingga Juli
24 August 2023 18:57 WIB