Terkendala Anggaran, Pembangunan Taman Burung Siak Ditargetkan Selesai Tahun Ini

id terkendala anggaran, pembangunan taman, burung siak, ditargetkan selesai, tahun ini

Terkendala Anggaran, Pembangunan Taman Burung Siak Ditargetkan Selesai Tahun Ini

Siak (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Siak, Provinsi Riau berjanji akan menuntaskan proyek pembangunan ekowisata taman burung yang dibangun untuk menambah objek wisata di wilayah itu pada tahun 2017.

Kepala Dinas Pariwisata kabupaten Siak Hendrisan mengatakan, tahun ini ekowisata taman burung yang terletak di kecamatan Mempura tersebut akan diselesaikan dengan anggaran senilai Rp1,4 miliar sebagai tahap akhirnya.

"Tahun ini akan kembali kami lanjutkan pengerjaannya, sebagai tahap finishing dengan anggaran sebesar Rp1,4 miliar," kata Hendrisan di Siak, Selasa.

Dia sampaikan, terbengkalainya bangunan tersebut karena terkendala tidak adanya anggaran untuk melanjutkan proyek serta biaya operasional dan pemeliharaan.

Dia menambahkan, dalam operasionalnya nanti pihak dinas pariwisata akan bekerjasama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Siak untuk memilih jenis burung yang akan dimasukkan ke taman tersebut.

"Yang tahu jenis burung apa saja untuk dimasukkan ke taman burung itu nantinya pihak BBKSDA yang menentukan, karena tidak mungkin sembarangan saja. Yang pasti Pemda akan menyelesaikannya tahun ini seperti janjinya," ucapnya lagi.

Sebagai informasi, bangunan ini didirikan di jalan raya Mempura, sebelum kantor pemadam kebakaran dari bundaran menuju pusat kecamatan.

Pengerjaan taman burung tahap I pada tahun 2014 silam ini dianggarkan dengan biaya senilai Rp1,79 miliar, dan dinyatakan rampung selama 150 hari kerja sesuai kontrak. Namun belum bisa difungsikan karena bupati Siak Syamsuar menyebutkan pembangunannya tidak sesuai Detail Engineering Design (DED), dan menjadi terbengkalai dengan kondisi bangunan tidak terurus.

Dalam proyeknya, pembangunannya tidak hanya sebatas taman burung, melainkan meliputi kawasan dan akses. Proyek ini dimenangkan oleh CV Nafa Jaya Perkasa dengan perusahaan Kkonsultannya CV Laudah Rekayasa Konsultan.