Terganjal aplikasi SIPD, pergeseran anggaran SOTK baru Pemda Meranti terkendala

id Pergeseran anggaran,SOTK baru,Sekda Meranti,Bambang Supriyanto,Pemda Meranti

Terganjal aplikasi SIPD, pergeseran anggaran SOTK baru Pemda Meranti terkendala

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang Supriyanto. (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti mulai melaksanakan tahapan pergeseran anggaran atas perubahan dan penetapan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang baru.

Namun proses tersebut belum juga rampung sejak berjalan awal pekan lalusehingga proses pencairan keuangan Pemda Kepulauan Meranti masih beku untuk sementara ini.

Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang Suprianto mengungkapkan, proses pergeseran anggaran terkendala akibat masalah di aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Proses penyesuaian di database terhadap perubahan SOTK yang baru belum bisa dilakukan. Sedangkan untuk pergeseran (anggarannya) bisa, namun ketika di-print angkanya itu yang tidak muncul atau tidak tertuang dalam DPA (dokumen pelaksanaan anggaran)-nya," jelas Bambang, Selasa.

Kendala yang terjadi, lanjut Bambang, membuat kegiatan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) belum bisa dilaksanakan tetapi tidak berdampak terhadap gaji aparatur sipil negara (ASN).

"Ya seluruh kegiatan berdampak. Tapi tidak untuk gaji (pegawai), karena masih bisa diskresi mengingat hal itu wajib," tuturnya.

Walaupun demikian, Sekda Bambang juga menuturkan sejak awal pekan lalu seluruh OPD terkait masih berjibaku menyelesaikan persoalan tersebut di Kemendagri.

"Hingga saat ini mereka masih di sana. Bahkan Sekjen Depdagri (Departemen Dalam Negeri) juga sudah turun tangan menyikapi kendala tersebut," aku Bambang lagi.

Baca juga: H-5 Lebaran 2022 diprediksi terjadi lonjakan arus mudik di Meranti

Baca juga: Hanya 2.385 honorer di Meranti yang akan dipanggil bekerja