Kutacane, Aceh (Antarariau.com) - Yayasan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) mengemukakan, kabinet Negeri Kincir Angin telah memutuskan untuk menyelidiki pembantaian terhadap 2.600 orang dalam sehari di Rengat, Provinsi Riau, 5 Januari 1949.
"Semua diteliti, tak hanya peristiwa di Rengat. Tetapi siapa saja di Indonesia. Yang melapor pada kita, dan bisa mereka buktikan untuk di bawa ke pengadilan," ucap Ketua Yayasan KUKB, Jeffry Pondaag melalui telepon genggam di Kutacane, Aceh Tenggara, Rabu.
Ia menjelaskan, kabinet Belanda pada 2 September 2016 telah mengambil sikap atas pengiriman sekitar 200 ribu tentara ke Indonesia pada rebntang tahun 1945 hingga 1949.
Kebijakan tersebut menjadi fakta sejarah bahwa Belanda tidak mengakui kemerdekaan Negara Indonesia yang diproklamirkan oleh Presiden Soekarno pada 17 Agustus 1945.
Selain itu, lanjutnya, satu buku seberat dua kilogram dengan tebal hampir 900 halaman yang ditulis secara detail oleh seorang peneliti berkewarganegaraan Swiss, beredar luas di Belanda.
"Buku itu ditulis, karena kami menggugat pemerintah Belanda terkait pembunuhan di Rawagede. Nah, si peneliti ini, membaca peristiwa itu. Sebab, kita menang di pengadilan di Belanda," katanya.
Sejak itu, atau enam tahun lalu dia meneliti. Kemudian, membuat buku. "Saya sarankan, buku itu dipakai sekolah-sekolah Tanah Air sebagai pembelajaran," katanya.
Meski telah diputuskan untuk diselidiki, ujar Jeffry, tetapi belum ditunjuk siapa yang akan meneliti agresi tentara Belanda di Indonesia yang difokuskan di Jawa, Sumatera dan Sulawesi.
"Hingga kini, belum ada keputusan. Kabarnya tiga institut di Belanda, tetapi kita tak setuju. Karena selama 70 tahun mereka tidur," ujarnya.
Menuru dia, kalau mereka benar-benar ingin meneliti secara objektif, maka harus melibatkan Amerika Serikat, Australia, dan Belgia. "Sebab peristiwa Rawagede, yang meneliti itu kan tiga negara ini," tambah Jeffry.
KUKB telah membawa data sekitar 35 orang korban pembantaian yang terjadi di Kota Rengat dan sekitarnya, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau dilakukan oleh pasukan Belanda.
"Dalam sejarah tercatat, di Kota Rengat ada 2.000 rakyat dibantai. Dan 600 lainnya di Kecamatan Air Molek. Belanda dalam sehari melakukan pembunuhan massal. Mayat-mayatnya dibuang di sungai Indragiri," kata Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar Masyarakat Indragiri, Susilowadi.
Tercatat sebelumnya, Yayasan KUKB telah berhasil memperjuangkan hak para ahli waris korban pembantaian Belanda dari peristiwa di Rawagede, Jawa Barat tahun 1945-1949 dan peristiwa Westerling, Sulawesi Selatan tahun 1946-1947.
Pemerintah Belanda memberikan ganti rugi terhadap keluarga korban pembantaian yang dilakukan tentara mereka di Rawagede dan Westerling pada periode pendudukan antara tahun 1945 sampai 1949.
KUKB pendamping dua kasus ini mengatakan, ada sepuluh janda korban penembakan Westerling yang menerima ganti rugi sebesar 27000 dolar AS atau sekitar Rp277,6 juta per orang.
Berita Lainnya
Filipina akan selidiki kasus penggunaan vaksin COVID-19 ilegal
24 February 2021 16:32 WIB
BBC akan selidiki perihal wawancara dengan mendiang Puteri Diana
10 November 2020 11:07 WIB
Jepang akan kirim tim untuk selidiki penahanan kapal di Mauritius
18 September 2020 16:22 WIB
PBB akan selidiki pembunuhan dalam perang melawan narkoba di Filipina
12 July 2019 12:02 WIB
Polres Indragiri Hilir Akan Selidiki Penyebab Pasti Kematian Erizun
22 October 2018 17:20 WIB
Pemerintah Myanmar Akan Selidiki Keterlibatan Polisi Dalam Kekerasan Muslim Rohingya
14 February 2017 11:00 WIB
Polisi Akan Selidiki Penipuan Diskon
27 September 2012 17:36 WIB
BC Dumai akan selidiki kasus beras ilegal
26 September 2011 9:33 WIB