Polisi Akan Selidiki Penipuan Diskon

id polisi akan, selidiki penipuan diskon

Pekanbaru, (antarariau) - Pihak kepolisian melakukan penelusuran guna menyelidiki informasi terkait dugaan kasus trik dagang menipu sejenis memberikan diskon, namun produsen terlebih dahulu menaikkan harga produk tersebut.

"Informasi mengenai adanya produsen yang menawarkan barang dengan diskon namun terindikasi sebagai penipuan, maka akan di tindaklanjuti," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Anggaria Lopis di Pekanbaru, Kamis.

Ada upaya-upaya awal yang harus dilakukan sebelum menetapkan adanya tersangka atau pelaku.

Salah satunya yakni dengan melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti yang konkrit hingga akhirnya kasus itu kemudian dinaikkan statusnya menjadi penyidikan.

Namun, kata dia, alangkah lebih baiknya kalau dugaan kasus terkait diskon menipu tersebut ada laporannya sehingga upaya-upaya akan dilakukan bisa lebih optimal lagi.

"Walau demikian dugaan kasus tersebut akan tetap diselidiki. Jika memenuhi unsur-unsur tindak pidana, maka akan ditingkatkan ketahap penyelidikan," katanya.

Tanggapan AKBP Anggaria Lopis sekaligus menjawan pernyataan Ekonom Ediyanus Herman Halim yang menyatakan bahwa trik dagang dengan cara menipu konsumen atau masyarakat dengan cara penyajian diskon yang menyalah tersebut sebenarnya merupakan tindak pidana.

Kasus demikian, kata dia, juga sebaiknya ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum karena telah sangat merugikan masyarakat.

Menurut ekonom hal itu sangat memungkinkan meski tanpa adanya pengaduan secara resmi oleh masyarakat atau konsumen yang merasa dirugikan.

"Tidak perlu menunggu adanya pengaduan resmi, penegak hukum seperti polisi sebenarnya sudah bisa melakukan penyelidikan karena tindak pidana jenis ini bukan delik aduan absolut," katanya.