Polisi ingatkan warga agar lapor ke ketua RT saat rumahnya akan ditinggal mudik

id Berita hari in, berita riau terbaru, berita riau antara, lapor RT

Polisi ingatkan warga agar lapor ke ketua RT saat rumahnya akan ditinggal mudik

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly. (ANTARA/Syaiful Hakim)

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian mengingatkan warga Jakarta Timur agar melaporkan ke ketua RT setempat dan pengurus lingkungan jika rumahnya kosong karena ditinggal mudik ke kampung halamannya saat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

"Ini untuk mengantisipasi kejahatan pencurian rumah kosong saat mudik lebaran," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Dengan melaporkannya ke pengurus lingkungan setempat, maka Babinkamtibmas bisa ikut memantau rumah yang ditinggalkan dalam keadaan kosong oleh pemudik.

"Kami berharap warga yang akan melakukan mudik agar memperhatikan keamanan rumahnya dan mengunci rumahnya dengan baik," ujarnya.

Selain itu, Kapolres mengimbau agar warga segera mengecek kabel listrik sebelum pergi meninggalkan rumah.

"Semua peralatan yang berbau dengan listrik agar dicek, dicabut atau dimatikan untuk menghindari hal-hal yang mendatangkan kerugian buat warga yang melakukan mudik," kata Nicolas.

Warga yang tidak membawa kendaraannya untuk mudik, bisa menitipkan kendaraannya ke kantor polisi dan kantor TNI terdekat agar terjamin keamanannya.

Wali Kota Administrasi Jakarta Timur (Jaktim) M Anwar juga telah mengingatkan kepada masyarakat untuk memastikan kondisi listrik rumahnya saat ditinggal mudik.

Pihaknya sudah menyampaikan sosialisasi melalui lurah dan camat pada bulan lalu untuk memastikan kalau masyarakat mau mudik, wajib perhatikan arus pendek listrik.

"Terkadang mohon maaf, saking senangnya mau mudik gosokan tidak dicabut, kipas angin tidak dimatikan, akhirnya belum sampai kampungnya sudah terjadi kebakaran," kata Anwar.

Anwar juga berpesan untuk warga yang mudik agar melapor kepada pihak RT dan warga sekitar agar warga yang tidak mudik dapat melakukan pemantauan terhadap kondisi rumah dari tindak kejahatan.

"Lapor tetangga kiri dan kanan, lalu lapor RT pastikan rumah itu terkunci, pastikan aman, jangan sampai ketika meninggalkan rumah dan rupanya dikunci kemudian tidak izinkan informasi ke tetangga tiba-tiba malam disatroni penjahat," katanya.

Baca juga: KSOP Tanjungpinang tambah armada kapal untuk antisipasi lonjakan arus mudik

Baca juga: Pengamat minta pemerintah untuk arahkan pemudik motor pakai kapal laut