Tersangka Korupsi Proyek Jalan Dumai Dititipkan Di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru

id tersangka korupsi, proyek jalan, dumai dititipkan, di rutan, sialang bungkuk pekanbaru

Tersangka Korupsi Proyek Jalan Dumai Dititipkan Di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru

Dumai (Antarariau.com) - Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Dumai Andriansyah menyatakan lima orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena korupsi proyek pembangunan Jalan Sentosa tahun 2013.

Lima orang dititipkan di rumah tahanan Sialang Bungkuk Pekanbaru ini terdiri tiga pejabat proyek pada Dinas Pekerjaan Umum Dumai, satu konsultan pengawas dan seorang rekanan pelaksana.

"Perkara korupsi pembangunan jalan ini merugikan keuangan negara Rp562 juta dan lima tersangka sudah dititipkan di rumah tahanan," kata Andriansyah di Dumai, Rabu.

Tiga tersangka adalah pejabat pembuat komitmen inisial NI, pejabat pelaksana teknis kegiatan BM, ketua tim pemeriksa atau PHO atas nama F, Kemudian, konsultan pengawas A dan pelaksana kegiatan R.

Proyek semenisasi Jalan Sentosa di Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan ini bersumber anggaran daerah sekitar di bawah Rp2 miliar dengan volume pekerjaan 1.200 meter x 5 meter.

Dalam perkara ini, jaksa menemukan indikasi perbuatan pengurangan jumlah volume pekerjaan dan mutu beton oleh pelaksana proyek sehingga menimbulkan kerugian uang negara.

Jaksa penyidik sudah menyelesaikan pemberkasan tahap dua dan kerugian negara diketahui berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Riau.