Selatpanjang (Antarariau.com) - Proyek peningkatan Jalan Alai-Mekong yang dibangun menggunakan Anggaran Dana Alokasi Khusus Pemerintah Kabupaten Meranti (DAK IPD) 2016 ditargetkan tuntas tahun depan.
"Jalan ini akan dibangun sebaik mungkin dengan kontruksi yang bisa mengatasi air pasang tinggi. Kita berharap proyek ini dapat segera tuntas dan difungsikan," kata Bupati Kepulauan Meranti, Irwan usai meninjau proyek peningkatan jalan Alai-Mekong Kecamatan Tebing Tinggi Barat (TTB), Rabu.
Irwan menjelaskan pembangunan jalan tersebut menghabiskan anggaran Rp9,448 miliar, untuk waktu pengerjaan 95 Hari. Dengan Panjang 2,2 KM dan lebar 5,5 meter. Konstruksi menggunakan Base B dan Batu.
Menurut Irwan pembangunan ini dalam rangka mendukung program "Merangkai Pulau" yang tengah diupayakan oleh Pemkab, yakni dengan membangun jembatan (Selat Rengit). Namun karena kendala teknis dan non teknis jembatan tersebut belum bisa diselesaikan.
Sehingga untuk mempercepatnya Pemkab Meranti mengupayakan pembangunan jalan darat dahulu. Salah satunya adalah jalan Alai-Mekong yang sedang dalam tahap pengerjaan.
"Kami berharap pembangunan jalan ini benar-benar kuat dan tahan lama, dengan kontruksi yang mumpuni sehingga mampu mengatasi air pasang tinggi. jika jalan ini tuntas, Inshaallah tahun depan mulai dari Simp. Masjid Alai sampai Pelabuhan penyeberangan Semukut akan kita Hot Mix," ujar dia.
Dari hasil peninjauan tergambar, baik kontraktor maupun Bupati sedikit pesimis proyek peningkatan jalan Alai-Mekong dapat tuntas sesuai kontrak. (Akhir Desember.red).
"Melihat kondisi ini hingga per 31 Desember maksimal dapat dituntaskan 50 persen," tegas Irwan.
Untuk itu, sebut Irwan saat melihat secara langsung para pekerja membangunan Brojong (Trotoar Batu Penahan Air Pasang), sepanjang 600 meter guna mengatasi sisa waktu pengerjaan yang sempit itu ia berjanji akan mencoba berkoordinasi dengan Kementerian dalam memperoleh penambahan waktu.
Penambahan waktu pengerjaan ini menurutnya sangat memungkinkan karena mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.
Dimana dalam Perpres tersebut terdapat pasal yang memberikan kesempatan penambahan waktu penyelesaian pekerjaan selama 50 hari lagi.
"Saya akan ke- Jakarta mencoba untuk berbicara dengan Kementerian terkait, untuk mendapat perpanjangan waktu, jika diberikan sesuai Kepres, saya yakin jalan ini akan selesai. Mudah mudahan bisa kita terapkan di Kabupaten Meranti agar pembangunan ini tidak tergantung," ungkapnya.
Ditempat yang sama pengawas proyek lapangan Budi mengakui, jika melihat kondisi cuaca saat ini kemungkinan pengerjaan proyek tersebut akan molor karena sangat mempengaruhi proses pengiriman material menggunakan Pontong dari Karimun.
"Jika air pasang maka pengiriman Material dari Karimun tidak memungkinkan, sementara melalui jalan darat juga sulit karena kondisi sedang rusak parah," jelas Budi menambahkan.
Berita Lainnya
Plt Bupati Meranti tandatangani MoU dan PKS dengan PT RAPP tingkatkan mutu pendidikan
22 August 2024 14:42 WIB
PT RAPP dan Pemkab Meranti sepakat tingkatkan kualitas pendidikan
21 August 2024 21:26 WIB
Audiensi dengan PT ITA di Batam, Pemkab Meranti harap ada dampak positif dari sektor migas
12 August 2024 22:34 WIB
Optimalisasi penyelenggaraan SPBE, Meranti berada di peringkat enam se-Riau
29 July 2024 17:19 WIB
Lanal Dumai dan Pemkab Meranti serahkan 150 paket sembako di Tebingtinggi Barat
25 July 2024 16:45 WIB
Pemkab Meranti minta instansi terkait segera tuntaskan kasus stunting
12 July 2024 15:23 WIB
Pemkab Meranti gelar rapat antar instansi bahas regulasi operasional kempang
02 July 2024 16:24 WIB
Pemkab dukung pencanangan zona WBK WBBM Polres Meranti
12 June 2024 16:22 WIB