Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Provinsi Riau bersama DPRD akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2017, Rabu besok (23/11).
"Kita sudah selesai pembahasan pendapatan dan belanja daerah 2017. Dan sudah dijadwalkan penandatangan nota kesepahaman antara pemprov dengan DPRD dilakukan dengan paripurna," kata Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo di Pekanbaru, Selasa.
Lebih lanjut dikatakannya, setelah penandatanagan tersebut nantinya akan dilanjutkan dengan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah APBD Murni 2017. Dia mengatakan pihaknya optimistis akhir bulan November APBD Murni 2017 dapat disahkan.
"Jadi kita imbau seluruh anggota dewan tidak ada yang melakukan kunjungan keluar kota. Ini kerja wajib kita yang pokoknya harus diselesaikan. Karena salah satu fungsi anggota dewan yakni penganggaran," tuturnya.
Perkembangan terakhir pada pembahasan rapat badan Anggaran jumlah yang diajukan Pemprov Riau dalam KUA-PPAS APBD Murni 2017 terdiri dari pendapatan Rp8,2 triliun dan Rp 9,8 triliun. Defisit antara belanja dan pendapatan itu ditutupi oleh sisa lebih anggaran tahun 2016 yang diperkirakan Rp 1,6 triliun.
Dalam KUA-PPAS itu salah satu yang yang menjadi persoalan selama ini terkait masalah penggajian honorer sudah diatasi. Untuk tahun 2017 Pemprov Riau sudah mengalokasikan dana sebesar Rp2 triliun lebih. Para honorer khususnya para guru tidak usah khawatir memikirkan masalah gaji yang kerap menjadi polemik setiap tahunnya.
"Kekhawatiran kawan-kawan honorer khususnya guru sudah terjawab. Jadi tidak usah takut. Sudah ada anggaran yang disiapkan Provinsi (Riau)," ujar Anggota Banggar, Husni Thamrin.
Salah satu contohnya, untuk guru-guru honorer yang mengajar di SMA/SMK yang ditarik ke provinsi. Dahulunya di kalangan honorer, kata Legislator asal Pelalawan tersebut, sempat heboh karena beredar isu kalau Pemprov Riau tidak memiliki anggaran untuk membayarkan gaji para honorer.