Polisi Menciduk Dua Warga Dumai Atas Laporan Pencabulan

id polisi menciduk, dua warga, dumai atas, laporan pencabulan

Polisi Menciduk Dua Warga Dumai Atas Laporan Pencabulan

Dumai, Riau (Antarariau.com) - Dua pria warga Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai diamankan polisi karena dilaporkan terkait dugaan pencabulan terhadap dua remaja putri inisial R dan SN (17) secara bergiliran di dua tempat berbeda.

Kapolres Dumai Ajun Komisaris Besar Polisi Donal Happy Ginting menyebutkan, dua pria inisial A (18) dan I (17) ini diduga terlibat dalam persetubuhan anak di bawah umur bersama lima rekan lain yang masih diburu polisi.

"Polisi ungkap dua kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan dari tujuh terlapor, dua orang sudah diamankan, yaitu A dan I," kata Kapolres kepada pers, Jumat.

Dijelaskan, pencabulan yang dilaporkan ibu korban dua remaja putri ini terjadi sejak 25 Agustus hingga 12 November 2016 di dua tempat, yaitu Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan Soekarno Hatta.

Kronologis kejadian bermula pada 25 Agustus korban SN dijemput oleh dua pelaku K dan R di rumah dan disetubuhi bergiliran di sebuah pondok di Jalan Soekarno Hatta tepatnya di depan Terminal Barang Kota Dumai.

Selanjutnya, pada 10 atau 24 September korban dijemput lagi oleh K di Jalan Sentosa dan dibawa juga ke pondok sama, di tempat tersebut sudah ada terlapor lain, yaitu I, K, W, R, A, A dan perbuatan tercela itu dilakukan K dan W setelah mabuk menenggak tuak.

Dilanjutkan lagi pada 29 Oktober 2016 remaja putri ini kembali dijemput K di Gang Merlin dan dibawa ke sebuah rumah di depan terminal barang, dan di tempat tersebut sudah menunggu tiga pelaku lain dan korban disetubuhi bergiliran.

"Pada malam hari tanggal 9 dan 12 November dua korban kembali disetubuhi bergiliran oleh pelaku di rumah dan di pondok setelah meminum tuak," terang Donal.

Untuk penyelidikan, polisi telah menetapkan lima pelaku masuk dalam daftar pencarian orang, dan berkoordinasi dengan sekolah serta tim perlindungan perempuan dan anak setempat.

"Polisi juga sudah memeriksa dua korban dan saksi serta tersangka untuk penyelidikan lebih lanjut dan kemungkinan ada korban lain," terangnya.