Ini Hasil Penelitian Tim CIPG Di Inhu

id ini hasil, penelitian tim, cipg di inhu

Ini Hasil Penelitian Tim CIPG Di Inhu

Rengat (Antarariau.com) - Tim "Centre for Innovation Policy and Governance" atau CIPG Indonesia memaparkan hasil penelitian terkait Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), yang telah dilaksanakan di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

"Berdasarkan hasil survei kami, pengelolaan LAPOR Inhu sudah cukup baik, meskipun masih perlu adanya peningkatan, terutama terhadap proses tindaklanjut laporan serta kampanye terhadap LAPOR kepada masyarakat," kata Direktur Eksekutif CIPG Fajri Siregar di Rengat, Senin.

Ia mengatakan, pemaparan bertajuk "Mengkaji Efektifitas Alat Pengaduan Publik" ini dihadiri sejumlah Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Inhu, kepala desa serta admin LAPOR yang telah dibentuk sehinga hasilnya diketahui semua pihak.

Penelitian CIPG terhadap pelaksanaan LAPOR di Inhu telah dilaksanakan sejak akhir tahun 2015 hingga awal 2016 lalu pada tiga kecamatan yakni Rengat, Rengat Barat dan Pasir Penyu, sebagai fokus penelitian karena persentase jumlah aduan yang diterima lebih banyak.

" Dari tiga kecamatan itu, isu yang paling banyak dilaporkan masyarakat diantaranya terkait administrasi kependudukan sebanyak 28,89 persen," sebutnya.

Sedangkan lainnya yakni, kependudukan 20 persen dan laporan tentang pelayanan air sebanyak 11,11 persen, selain itu, berdasarkan rentang umur yang telah menggunakan LAPOR adalah masyarakat yang berada pada rentang usia 31 hingga 35 tahun.

Menurutnya, kedepan, beberapa hal yang menjadi rekomendasi CIPG terhadap pengelolaan LAPOR di Inhu diantaranya, merubah cara pandang dari sosialisasi menjadi kampanye agar LAPOR lebih dikenal luas oleh masyarakat, mengintegrasikan alat pengaduan dalam sistem penilaian kinerja, dukungan kepemimpinan disertai pengawasan serta keterlibatan aparatur lain selain pemerintah.

" Kedepan diharapkan akan semakin baik," pintanya.

Kepala Sub Bagian Pemberitaan Bagian Humas Setda Inhu, Rahmadi menyampaikan, pihaknya hanya bertindak selaku admin kabupaten yang bertugas memverifikasi dan meneruskan setiap pengaduan yang diterima dari masyarakat untuk ditindaklanjuti oleh SKPD sesuai SOP yang telah ditetapkan.

" Karena itu, efektifitas pelaksanaan LAPOR sangat tergantung dengan hasil tindaklanjut terhadap pengaduan yang diterima oleh admin SKPD," ujarnya.

Bagian Humas Setda Inhu sudah melakukan upaya optimalisasi terhadap pelaksanaan LAPOR diantaranya dengan melaksanakan sosialisasi dihadapan mahasiswa, pemasangan poster dan stiker pada seluruh SKPD di Inhu serta melaksanakan program siar LAPOR 1708 melalui Radio Swai FM. (ADV)