Pemko Dumai Berlakukan Kartu Identitas Untuk Anak Dibawah 17 Tahun

id pemko dumai, berlakukan kartu, identitas untuk, anak dibawah, 17 tahun

Pemko Dumai Berlakukan Kartu Identitas Untuk Anak Dibawah 17 Tahun

Dumai, Riau (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Dumai resmi meluncurkan program Kartu Identitas Anak, diawali dengan penyerahan simbolis dilakukan oleh Wakil Wali Kota Eko Suharjo kepada tiga perwakilan pelajar, Senin.

Kepala Bidang Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kota Dumai Muhammad Wazir menyebutkan, program KIA untuk memenuhi hak dasar dan hukum terhadap anak bagi keperluan dokumentasi dan administrasi.

"KIA ini untuk kemandirian anak dan seluruh hak dasar terpenuhi, kemudahan administrasi di sekolah, layanan kesehatan, dokumen kependudukan serta asuransi dan pencegahan perdagangan anak," kata Wazir.

Diterangkan, Disdukcapil sejauh ini sudah mendata jumlah anak dengan datang langsung ke sekolah dan tercatat sekitar 45 ribu jiwa terdaftar untuk dibuatkan KTA.

Pendataan anak usia 5 hingga 17 tahun bisa dilakukan dengan datang ke sekolah, namun bagi 0-59 bulan diakui masih mengalami kesulitan karena butuh dukungan orangtua.

"Kita harap peran orangtua untuk melaporkan anak usia 0 hingga 59 bulan agar terdata dan dapat dibuatkan kartu identitas anak ini," sebutnya.

Kepala Disdukcapil Dumai Suardi mengatakan, untuk pelaksanaan percetakan KIA seluruh anak masih menunggu pengesahan anggaran perubahan tahun 2016 daerah untuk operasional dan pengadaan kebutuhan cetak.

"Dumai daerah percontohan di Riau memulai program KIA pada November ini dan kita harap kebutuhan anggaran dapat disetujui oleh pemerintah dan lembaga wakil rakyat," ucap Suardi.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Dumai Eko Suharjo menyebut, pemerintah daerah serius dalam pemenuhan hak dasar anak, salah satu dengan program KIA dan membentuk kota layak anak serta kepemilikan akta kelahiran.

"Anak dibawah 17 tahun sudah dapat memproses kartu identitas bertujuan mendata penduduk sejak lahir sampai wajib KTP elektronik serta menekan kejahatan dan perdagangan anak," demikian wakil wali kota.

(Infotorial/Pemko Dumai)