Jumat, Masa Pakai Fasilitas Negara Bagi Petahana Pekanbaru Berakhir

id jumat masa, pakai fasilitas, negara bagi, petahana pekanbaru berakhir

Jumat, Masa Pakai Fasilitas Negara Bagi Petahana Pekanbaru Berakhir

Pekanbaru (Antarariau.com) - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru petahana Firdaus-Ayat Cahyadi terhitung Jumat (28/10) akan mengembalikan semua fasilitas negara kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah setempat.

"Sesuai surat cuti gubernur kami mulai 28 Oktober besok, maka di situ tidak lagi menggunakan fasilitas negara," kata Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi di Pekanbaru, Kamis.

Ayat menjelaskan dirinya siap dan tunduk dengan aturan negara. Terlebih untuk maju dalam pilkada, pihaknya sudah mematuhi semua peraturan cuti.

"Saya sudah siap-siap untuk kembali ke rumah di Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya," tegasnya.

Ia menambahkan berbagai fasilitas negara yang didapatnya selama ini yang menempel pada jabatan wakil wali kota akan dikembalikan.

"Semua mobil dinas, rumah, bahkan ajudan dikembalikan," katanya menerangkan.

Fasilitas yang didapat wakil wali kota selama ini berupa satu unit sedan Accord dan satu unit Innova serta sebuah rumah dinas di Jalan Ronggowarsito, Pekanbaru.

Ia menambahkan akan menempati rumah lama miliknya sebelum jadi wakil wali kota di Jalan Utama Tangkerang Kecamatan, Bukit Raya.

"Saya akan kembali kepada aktivitas rutin sebagai ustadz selain ikut jadwal kampanye," kata Ayat menambahkan.

Di sisi lain, Wali Kota Pekanbaru Firdaus membenarkan bahwa dirinya akan pindah rumah dari rumah dinas sejak masa cuti 28 Oktober 2016.

"Ia saya sudah siap," katanya.

Firdaus mengaku dia dan keluarga akan pindah ke rumah pribadi di Jalan Semeru Kecamatan Limapuluh.

Fasilitas yang akan dikembalikan ke pemko adalah satu unit Lexus, satu Innova, dan rumah dinas di Jalan A Yani.

Sebanyak empat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru telah ditetapkan nomor urutnya dalam rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum setempat, Selasa (26/10).

Nomor urut satu adalah calon dari jalur perseorangan yakni Syahril-Said Zohrin.

Kemudian nomor urut dua juga dari pasangan calon perseorangan yakni Herman Nazar-Defi Warman.

Nomor urut tiga adalah petahana Firdaus-Ayat Cahyadi yang diusung Partai Demokrat, Gerakan Indonesia Raya, dan Partai Keadilan Sejahtera.

Terakhir, nomor urut empat adalah Ramli Walid-Irvan Herman yang diusung Partai Golongan Karya, Nasional Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan Partai Kebangkitan Bangsa.