Siak (Antarariau.com) - Jajaran Kepolisian Resor Siak, Provinsi Riau membekuk seorang pelaku yang melakukan pencabulan terhadap dua siswa yang masih di bawah umur di daerah setempat.
"Pelaku kami tangkap setelah mendapat laporan dari orang tua korban yang melakukan pencabulan melalui handphone," kata Kapolres Siak Restika P Nainggolan di Siak, Sabtu.
Dia mengatakan, pelaku pencabulan anak di bawah umur itu bernama Subhan (25) warga desa Sawit Permai, kecamatan Dayun, kabupaten Siak. Sedangkan korban yang masih berstatus pelajar itu diketahui berinisial SW (15) dan G (17).
Korban, lanjutnya, merupakan tetangga tersangka dengan modus membujuk dan mengajak melakukan perbuatan cabul melalui handphone, kemudian dijanjikan akan dinikahi.
Kemudian pelaku melakukan tindakan cabul terhadap korban yang dilakukan secara berulang kepada SW sampai empat kali. Kejadian pertama pada 24 September 2016 dan terakhir pada 10 Oktober.
Selanjutnya korban kedua dengan inisial G, saat ini sudah hamil empat bulan yang dicabuli di rumahnya pada bulan Mei 2016 lalu.
Tersangka lagi-lagi dengan modus berjanji akan menikahi korban.
Polisi langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku pada Sabtu (15/10) siang, sekitar pukul 10.15 WIB saat pelaku berada di Dayun, Siak.
"Tersangka langsung kami interogasi dan ternyata dia sudah melakukan perbuatan tidak senonoh itu terhadap korban berkali-kali," ujar Kapolres.
Atas perbuatan pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi menjeratnya dengan pasal 76 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 64 KUHP.
Oleh: Nella Marni
Berita Lainnya
Pelaku pencabulan wanita disabilitas di Meranti ditangkap, korban akui telah hamil
26 July 2023 15:55 WIB
PN Siak tolak praperadilan oknum ustadz pelaku pencabulan
17 January 2023 15:43 WIB
Polisi tangkap pelaku pencabulan dua anak di Inhil
11 June 2022 17:59 WIB
Unsri cabut jabatan dosen tersangka pelecehan, kalau Unri?
07 December 2021 6:26 WIB
Polisi Rohul tangkap pelaku sodomi imingi korbannya dengan Rp20 ribu
16 May 2021 10:25 WIB
Pelaku pembunuhan dan pencabulan anak di Siak terancam hukuman mati
07 August 2020 19:15 WIB
Polisi bekuk pelaku pencabulan 19 anak
14 September 2019 16:19 WIB
Pelaku penculikan anak di Siak juga dilaporkan pencabulan anak tirinya
01 April 2019 12:59 WIB