Pekanbaru (Antarariau.com) - Komisi C DPRD Riau menyatakan, akan memeriksa seluruh proposal yang bakal menerima dana hibah dan bantuan sosial dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setempat yang dinilai kurang terverifikasi.
"Kita sepakat semua penerima hibah bansos dimintai proposalnya. Lalu kita cek dan sesuaikan betul atau tidak kerja tim verifikasi" kata Ketua Komisi C DPRD Riau Aherson di Pekanbaru, Selasa.
Dia mengatakan hibah bansos ini adalah perkara yang sensitif dan busa menimbulkan konflik sosial.
Terlebih lagi tim verifikasi hanya terdiri dari 5-6 orang yang melakukan seleksi ribuan proposal. Belum lagi, lanjutnya, untuk melakukan cek lapangan pada wilayah Riau yang luas ini.
Dalam RAPBD, kata dia, dianggarkan dana sejumlah Rp67 miliar yang sebagian besar termasuk rekomendasi dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah. Diantaranya termasuk Komite Olahraga Nasional Indonesia Riau, yayasan-yayasan pendidikan, Komite Nasional Pemuda Indonesia, Kamar Dagang dan Industri, dan Lembaga Swadaya Masyarakat.
"Semua yang dapat akan kita minta proposalnya. Mungkin saja ada Surat Keputusan Kementrian Hukum dan HAM ataupun akte pendiriannya baru setahun. Kalau ketahuan ini bisa bahaya karena melanggar aturan kementrian dalam negeri," sebut dia.
Selain itu, pemeriksaan proposal juga karena banyak penerima hibah yang tidak memenuhi prosedur. Misalnya seperti Lembaga Pendidikan Tilawatil Quran Riau yang tidak ada proposalnya tapi menerima bantuan.
Diketahui dalam rapat bersama Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Riau, proposal yang diberikan ternyata untuk yang tahun 2017. Menurut Kesra bantuan diberikan berdasarkan rapat dan rekomendasi saja dulu karena masih pengurus baru. Tapi disayangkan tidak ada berita acara terkait hal itu.
"Secara normatif harus ada proposal yang jelas, tapi ternyata tidak ada. Yang seperti ini tidak bisa kita mengesahkan, yang administrasi lengkap saja bisa bermasalah, apalagi yang kurang," tambahnya.
Dia mengatakan hal ini dilakukan bukanlah untuk menghambat penerimaan bantuan hibah lembaga tertentu. Namun seringkali nanti pada saat pencairan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah terganjal sehingga berdampak menjadi sisa lebih penggunaan anggaran.
Berita Lainnya
Mantan Ketua PMI Riau ditahan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah
12 December 2024 17:09 WIB
Mantan Ketua PMI Riau dan bendahara jadi tersangka korupsi dana hibah
09 December 2024 19:57 WIB
Polisi dalami dugaan korupsi dana hibah KONI Kuansing senilai Rp15 milliar
20 November 2024 14:31 WIB
Pramono Anung siapkan dana hibah Rp300 miliar untuk pelaku UMKM Jakarta
25 October 2024 10:46 WIB
Polisi usut dugaan korupsi dana hibah LAMR Pekanbaru
31 January 2024 21:34 WIB
KPU terima dana hibah Rp13,8 miliar untuk pelaksanaan Pilkada 2024 Bukittinggi
10 November 2023 13:57 WIB
Korupsi dana hibah Rp40 miliar, mantan Ketua KPU Bengkalis ditahan polisi
02 August 2023 12:16 WIB
Dugaan korupsi dana hibah Siak dilimpahkan ke Kejari
03 January 2023 14:51 WIB