Tak Ada MOU, Pembangunan Jembatan Siak IV Kembali Ditunda

id tak ada, mou pembangunan, jembatan siak, iv kembali ditunda

Tak Ada MOU, Pembangunan Jembatan Siak IV Kembali Ditunda

Pekanbaru (Antarariau.com) - Komisi D DPRD Riau merekomendasikan kelanjutan pembangunan Jembatan Siak IV yang "mangkrak" lebih dari dua tahun batal masuk dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2016 Provinsi Riau karena belum adanya "Memorandum of Understanding" atau nota kesepakatan.

"Bisa dilakukan bila ada MoU ditandatangani gubernur dan pimpinan DPRD Riau bersamaan dengan penandatanganan MoU Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara," kata Sekretaris Komisi D DPRD Riau Asri Auzar di Pekanbaru, Senin.

Lebih lanjut, kata dia, jika dilakukan segera MoU dalam waktu dekat, sementara penandatanganan KUA-PPAS sudah dilakukan. Itulah persoalannya, jelas dia, jika dipaksakan berdasarkan kemauan saja bisa berbahaya di belakang hari.

Terlebih lagi, sebutnya, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 21 perubahan kedua Permendagri No 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah Pasal 54 ayat 4 menyatakan untuk pembangunan tahun jamak tidak bisa dilakukan pada APBDP, hanya bisa di APBD murni. Jembatan Siak IV direncanakan dibangun secara tahun jamak dengan selesai selama 18 bulan.

"Jadi bisa dilaksanakan pada APBD murni 2017. Pada APBDP 2016 tidak akan bisa masuk karena MoU nya belum selesai," ujarnya.

Ditanyakan mengapa dikatakan sekarang, dia mengaku sudah menyampaikan hal ini ke Dinas Bina Marga, tapi belum juga dilakukan. Sehingga anggaran Rp22 miliar yang direncanakan pada APBDP dimasukkan ke total anggaran penyelesaian keseluruhan Jembatan Siak IV senilai Rp140 miliar lebih.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Riau, Mansyur juga mengatakan tidak bisa dilakukan kelanjutan pembangunan itu pada APBDP. Komisi merekomendasikan harus lengkap dulu administrasinya baru bisa dianggarkan.

Meski begitu, dikatakannya bahwa ini masih sebagai rekomendasi Komisi D dan hasil finalnya masih tergantung pada Badan Anggaran."Bukannya DPRD main coret saja, karena tidak mungkin habis Rp22 Miliar itu kecuali ada MoU di awal," jelasnya.